Wakil Bupati jadi Detektif Dadakan

Wakil Bupati jadi Detektif Dadakan
INTAI: Wakil Bupati Karawang, Ahmad Jamaksyari mengintai keberadaan calo tenaga kerja di Disnakertrans Karawang, Senin (1/4). USEP SAEPULLOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Intai Calo Tenaga Kerja

KARAWANG-Banyaknya keluhan dari masyarakat di media sosial terkait adanya oknum calo di kantor Disnakertrans (Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi) Karawang. Wakil Bupati Karawang, Ahmad Jamaksyari jadi ‘detektif’ dadakan dengan melakukan pengintaian di wilayah kantor Disnakertrans tersebut.
Dengan menggunakan mobil pribadi dan tanpa pengawalan Patwal, Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari secara sembunyi-sembunyi mengintai oknum calo tenaga kerja yang dikabarkan masih berkeliaran di kantor Disnakertrans setempat, Senin (1/4).

Sekitar pukul 10.00 WIB saat hujan mulai turun, orang nomor dua di Karawang ini mulai berkeliling menyisir setiap sudut bagian kantor Disnakertrans Karawang. Kendati tak menemukan oknum calo tersebut setelah melakukan pengintaian sekitar 2 jam. “Ya, hari ini kita coba keliling sembunyi-sembunyi di Disnaker. Ini bukan persoalan kita ingin mencari kesalahan orang lain. Selama masih ada keluhan oknum calo naker, kita akan terus intai. Kalau ketemu oknumnya kita langsung tangkep aja,” ujar pria yang akrab disapa Jimmy tersebut.

Meskipun tidak mendapati oknum calo ketenagakerjaan, Jimmy mengaku masih banyak permasalahan ketenagakerjaan yang harus diselesaian. Oleh sebab itu pihaknya merekomendasikam agar Disnakertrans Karawang segera membuat Website untuk keperluan informasi lowongan kerja serta pembuatan SKCK, agar ke depan kantor Disnaker tidak terlalu menumpuk lalu lalang para Pecaker.

Baca Juga:Pemkab Tekan Angka PengangguranKadinkes Baru Tunggu Petunjuk Bupati

Sehingga, para Pencaker yang datang ke Disnaker cukup hanya mereka yang mengambil SKCK atau mengikuti pelatihan kerja. “Apa susahnya sih dibuatkan Website, gak mahal kok. Paling mahal berapa sih pembuatan Website sama pengelolaannya,” kata Jimmy usai melakukan diskusi dengan para pencari kerja disana.

Jimmy juga bakal melaporkan hasil kegiatannya ini ke bupati dan meminta bupati membuat Perbup berkaitan dengan Perda Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 2011. Yaitu dimana penegasan tentang 60 persen untuk warga Karawang dan 40 persen untuk luar Karawang. “Tentunya dengan kembali menegaskan kepada setiap perusahaan di Karawang, minimal setiap tahun perusahaan merekrut tejaga kerja asal Karawang sebanyak 30 orang,” katanya.

Dijelaskan, kalau satu perusahaan bisa rekrut tenaga kerja 30 orang saja pertahun, maka dikalikan seribu perusahaan saja sudah berapa. Sementara perusahaan di Karawang seribu lebih. “Sekali lagi kita tegaskan, di sini kita tidak mencari siapa yang salah. Tapi berusaha mencoba menjawab dan memenuhi aspirasi masyarakat selama ini yang belum bisa kita realisasikan. Dan saya juga meminta kepada semua perusahaan di Karawang untuk bisa memahami kondisi ini,” ucapnya.

0 Komentar