Warga Bisa Dapat Layanan BPJS Kesehatan Saat Mudik

Warga Bisa Dapat Layanan BPJS Kesehatan Saat Mudik
PELAYANAN: Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang, Debbie Nianta Musigiasari, dalam Konferensi Pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, Senin (27/05). DEDDY SATRIA/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-BPJS Kesehatan memastikan peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan pada saat libur lebaran. Bahkan termasuk saat peserta mudik ke luar kota.

“Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, maka dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Karawang, Debbie Nianta Musigiarsari.

Dikatakan, untuk layanan kesehatan tersebut bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk daftar FKTP tersebut, dapat dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Baca Juga:Zonasi PPDB Untuk Pemerataan PendidikanHilangkan Image Negative, Viking Purwadadi Bagikan Takjil Gratis

Dijelaskan, apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

“Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,” tegas Debbie.

Debbie juga mengingatkan, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif. Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS diharapkan disiplin membayar iuran khususnya peserta yang sedang mudik dan selalu membawa kartu JKN-KIS.

Untuk mengecek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN-KIS, lanjutnya, peserta dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN. Selain itu, pihaknya juga mengembangkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat di-download secara gratis di Playstore dan Appstore.

“Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan,” katanya. (use/ddy/ded)

0 Komentar