Menurut Polisi, Inilah yang Menjadi Penyebab Tragedi Waduk Cirata

Menurut Polisi, Inilah yang Menjadi Penyebab Tragedi Waduk Cirata
TAK LAYAK. Perahu tak layak dan kelebihan muatan diduga jadi penyebab tragedi Cirata yang menyebabkan lima orang tewas tenggelam. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Kelebihan muatan dan perahu tidak layak diduga kuat sebagai penyebab hilangnya lima nyawa pada tragedi tenggelamnya perahu berpenumpang delapan orang di perairan Waduk Cirata Kabupaten Purwakarta, Jumat (1/1) lalu.

Belakangan diketahui pula perahu tak layak dan kelebihan muatan itu dikemudikan oleh bocah berusia 9 tahun. Padahal mengemudikan perahu di waduk berair keruh dan berarus bawah kencang seperti di Cirata berpotensi memicu bahaya. Karena itu harus dilakukan oleh pengemudi berpengalaman.

Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Maniis AKP Suparlan mengatakan, saat kejadian, bocah tersebut selamat karena segera melompat dari perahu. Adapun perahu yang digunakan berukuran kecil dengan panjang lebih kurang hanya 2 meter dan lebar kurang dari 1 meter.

Baca Juga:KPU Kabupaten Karawang Enam Penghargaan, Berikut PrestasinyaResmi! Predator Seksual Anak Bakal Dikebiri dan Dipasangi Chip, Begini Caranya

“Dengan ukuran itu, perahu seharusnya paling banyak membawa tiga penumpang. Kebetulan, seluruh korban masih satu keluarga. Mereka membawa perahu dan menjadi korban, kemungkinan tidak ada orang yang dijadikan tersangka,” kata Suparlan, Ahad (3/1).

Sementara itu, guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan perairan, khususnya di waduk Jatiluhur dan sebagian waduk Cirata, Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Purwakarta memberikan imbauan terhadap pengemudi perahu untuk selalu mengutamakan keselamatan saat melakukan perjalanan.

Kasatpolair Iptu Jajang Sukandar mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi tentang keselamatan untuk mencegah terjadinya kecelakaan air. “Perahu di Waduk Jatiluhur dan Cirata menjadi alat transportasi utama masyarakat yang beraktivitas di Keramba Jaring Apung (KJA),” ucap Jajang, Ahad (3/1)

Pihaknya pun selalu mengingatkan kepada masyarakat, pengemudi perahu dan  pengguna transportasi air lainnya agar memperhatikan faktor keamanan, terutama penggunaan pelampung selama dalam perjalanan.

“Pastikan kapal tidak bocor, pompa air dapat berjalan dengan baik, perahu wajib memilki alat keselamatan baik berupa jaket pelampung maupun ban pelampung. Dan yang tidak kalah penting tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas muatan yang telah ditentukan,” ucap Jajang.

Selain itu, kata dia, jajaran Satpolair Polres Purwakarta juga melakukan pengecekan Alat Kelengkapan Kapal berupa pelampung dan Ring Bouy

“Kami juga melakukan pengecekan kelaikan Kapal seperti body kapal dan mesin kapal, dan kami juga periksa Surat Sungai dan Danau (SKK) ASDP Propinsi Jabar, serta pengecekan Surat Asuransi Jasa Raharja Kabupaten Purwakarta,” ucapnya.

0 Komentar