Gunakan Ijazah untuk Kerja Jadi Nakhoda Kapal di Proyek Pelabuhan Patimban, Sakban Dituntut Tiga Tahun Penjara
SUBANG-Jaksa penuntut Umum (JPU) menuntut 3 tahun penjara kepada terdakwa pemalsuan ijazah untuk menjadi nakhoda. Terdakwa Sakban bin Ridwan (58)...
















