Pemda Jabar Tata Aset Dinas Pendidikan

Pemda Jabar Tata Aset Dinas Pendidikan
MEMAPARKAN: Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja, saat menjelaskan mengenai Pengelolaan Aset Dinas Pendidikan dalam rapat di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (8/7).
0 Komentar

BANDUNG-Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pihaknya secara proporsional terus melakukan penataan dan pendataan terkait keuangan dan aset di lingkungannya.

“Salah satunya, guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Adapun Jabar sembilan kali berturut-turut meraih WTP untuk LKPD Tahun Anggaran (TA) 2011-2019,” ujar Setiawan, dalam rapat di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (8/7).

Di sektor pendidikan, dia melanjutkan,  Pemda Provinsi Jabar tengah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) terkait Pengelolaan Aset pada Dinas Pendidikan. Selain aset tanah dan bangunan, aset tersebut mencakup bangku, meja, hingga alat praktikum di SMA/SMK/SLB se-Jabar.

Baca Juga:Pengadilan Negeri Subang Berhasil Diversi AnakResmi, Sekolah Tahun Ajaran Baru di Subang Tanpa Tatap Muka

Selain pengecekan aset secara langsung, Setiawan berujar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar tengah menyiapkan program/aplikasi untuk penataan aset secara online atau dalam jaringan (daring).

“Terkait manajemen aset, saya minta program atau aplikasi yang dikembangkan oleh BPKAD segera disosialisasikan. Bahwa kita akan bermain secara virtual terlebih dahulu sebelum kita melakukan cek fisik ke lapangan. Ada juga usulan, virtual yang sifatnya online juga harus bisa offline (sehingga terintegrasi datanya),” katanya.

Dirinya menambahkan, pengembangan aplikasi tersebut juga harus disesuaikan dengan perubahan format inventarisasi barang. Setiawan pun meminta Kepala Dinas Pendidikan Jabar segera menunjuk pejabat yang akan bertugas mengelola aset di sekolah-sekolah.

“Segera tunjuk petugas atau pejabat yang meng-approve, yang meng-input (data), yang harus tercatat dan disampaikan ke BPKAD,” ucap Setiawan.

“Sehingga jika ada masalah, BPKAD bisa berkoordinasi langsung dengan siapa yang (bertugas) approve dan input. BPKAD juga akan men-training petugas atau pejabat yang akan bertugas itu,” katanya.

Selain itu, Setiawan juga berpesan kepada Sekretaris Dinas Pendidikan Jabar untuk memperhatikan jabatan fungsional pengelola aset karena manajemen aset merupakan hal yang penting.

“Bukan hanya guru, pengawas sekolah, tapi juga pengelola aset karena aset banyak sekali. Termasuk kelas jabatan dan insentif (pengelola aset) juga harus dicek. BPKAD juga akan memperjuangkan agar pengelola aset dapat insentif,” tegas Setiawan.

0 Komentar