Pemda Provinsi Jabar Usul Citarum Harum Ditinjau Ulang

Pemda Provinsi Jabar Usul Citarum Harum Ditinjau Ulang
Sekretaris Derah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja saat telekonferensi Rapat Koordinasi Program dan Kegiatan Penanganan DAS Citarum Tahun 2020 dengan Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Kemenko Kemaritiman dan Investasi dari Ruang Ciremai, Gedung Sate Bandung (8/5/20). (Foto: Yana/Humas Jabar)
0 Komentar

Program Terhambat Pandemik COVID-19

KOTA BANDUNG – Sebanyak 11 dari 13 program Citarum Harum tahun 2019 masih on the track, sementara dua program lagi masih perlu koordinasi daerah dah pusat serta upaya ekstra.

Demikian evaluasi Sekretaris Derah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja usai telekonferensi Rapat Koordinasi Program dan Kegiatan Penanganan DAS Citarum Tahun 2020 dengan Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Kemenko Kemaritiman dan Investasi dari Ruang Ciremai, Gedung Sate Bandung (8/5/20).

Menurut Setiawan, dalam program Citarum Harum yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah di sektor pengelolaan sampah dan penataan keramba jaring apung. Untuk mengatasinya harus ada komitmen antara pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Koordinasi diperkuat kembali agar dapat memformulasikan berbagai strategi kerja tepat waktu dan sasaran.

Baca Juga:Jabar Konsisten dan Tegas Larang MudikUsul Ridwan Kamil ke Mendag: Tes Masif COVID-19 di Pasar Tradisional

Satu pekerjaan rumah lagi, pencemaran air oleh limbah baik rumah tangga dan industri. Dalam pelaksanaannya, limbah industri ternyata relatif lebih dapat dikendalikan dibandingkan limbah rumah tangga. “Karena (limbah rumah tangga) itu melibatkan warga yang banyak. Tapi yang sifatnya institusional, pengawasan limbah industri gitu ya, pengawasan sudah sudah memasuki tahap on the track,” jelas Setiawan.

Sekda mengakui, program berkelanjutan Citarum Harum yang sedianya akan diakselerasi pada 2020 terhambat karena ada pandemi COVID-19. Tidak sedikit anggaran Citarum Harum direalokasikan untuk mempercepat penanggulangan COVID-19.

Dari anggaran awal Rp2,3 triliun yang bersumber dari APBN, APBD provinsi, dan APBD kabupaten/kota, kini menjadi Rp300 miliar. Sehingga Pemda Provinsi Jabar meminta pemerintah pusat mereview kembali program Citarum Harum agar disesuaikan lagi besar anggaran dan peruntukkannya.

“Jadi artinya mau tidak mau usulan kami pada forum, Menko Maritim kemudian dari kementerian/ lembaga di Jakarta, mau tidak mau kita harus mereview kembali rencana aksi yang telah kita susun bersama,” tuturnya. (*)

0 Komentar