32 Kendaraan Ditilang, 28 Miras dan 1 Klip Sinte Disita

32 Kendaraan Ditilang, 28 Miras dan 1 Klip Sinte Disita
KRYD: Polres Purwakarta menggelar KRYD dan berhasil menilang 32 kendaraan, serta menyita 28 botol miras plus satu klip sinte. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Jajaran Polres Purwakarta menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (29/2) hingga Minggu (1/3) dini hari. KRYD digelar di halaman Mapolres Purwakarta, di mana kendaraan roda dua dan empat yang melintas di depan Mapolres Purwakarta diarahkan untuk masuk ke halaman Mapolres guna dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraannya.

KRYD dilanjutkan ke Taman Pembaharuan Jalan Babaru Nagri Purwakarta. Di sini petugas mendapati sekumpulan anak muda yang tengah berkumpul dan meminum miras.

Wakapolres Purwakarta, Kompol Ijang Syafe’i melalui Kanit Turjawali Iptu Rukiyat mengatakan, pihaknya menurunkan sejumlah personel mulai Satlantas, Satreskrim, Satnarkoba, hingga Satintelkam dengan keseluruhan berjumlah 40 personel.

Baca Juga:Pertama Kali Digelar di Karawang, Alfa Events Gelar Muslim Fest 2020PMR Dibutuhkan Saat Terjadi Bencana

“Kami periksa kendaraan roda dua dan empat serta memeriksa barang bawaan para pengendara, serta kami juga lakukan tes urine,” ujarnya di Mapolres Purwakarta.

Polres Purwakarta dalam operasi ini berhasil mengamankan seorang pria berinisial ABF (18), warga Kampung Sukamulya II, Kecamatan Ciseureuh, Purwakarta, yang kedapatan membawa, memiliki dan menguasai narkoba jenis tembakau sintetis (sinte)
“Barang bukti satu bungkus plastik klip bening berisi diduga tembakau sintetis di depan Perum Pesona. Kami juga mengamankan 28 botol miras berbagai merek,” ujarnya.

Ke-28 botol miras itu disita dari pemiliknya berinisial I (62), warga Veteran, Ciseureuh. Tak hanya itu, pihaknya juga berhasil menyita kendaraan roda dua sebanyak delapan unit dan menilang sebanyak 32 kendaraan. “Ini bentuk pengamanan kami atas maraknya aksi kejahatan dan meresahkan warga Purwakarta,” katanya.(add/vry)

0 Komentar