360 Liter Tuak Disita, Diproduksi di Tiga Rumah

360 Liter Tuak Disita, Diproduksi di Tiga Rumah
SITA TUAK. Jajaran Polres Purwakarta saat menyita ratusan liter minuman keras jenis tuak dari tiga rumah warga di Desa Pawenang, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Jajaran Polres Purwakarta berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras jenis tuak dari tiga rumah di Desa Pawenang, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jumat (10/5), malam.

Berawal dari informasi masyarakat yang diterima Polsek Bojong jika di desa tersebut ada beberapa warga yang kerap menyadap nira. Kemudian, berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Purwakarta menindaklanjuti informasi tersebut.

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius melalui Kapolsek Bojong Iptu Teguh Sujito SH mengatakan, saat dicek ke lokasi pihaknya menemukan beberapa drum berisikan ratusan liter minuman keras jenis tuak.

Baca Juga:Polres Pererat Kemitraan dengan Awak MediaRusa Totol Spot Ngabuburit di Jatiluhur

Minuman beralkohol ini tak hanya ditemukan dari satu rumah, melainkan dari tiga rumah yang lokasinya masih di kampung dan desa yang sama.

“Yang pertama, dari rumah milik SUL di Kp. Sumbersari RT 010/RW 003 Desa Pawenang, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta. Dari rumah ini kami berhasil mengamankan 150 liter tuak,” kata Teguh kepada awak media saat ditemui ruang kerjanya, Sabtu (11/5).

Rumah yang kedua, sambungnya, milik SAE di RT 008/RW 003. Di rumah ini pihaknya menyita 60 liter tuak. “Ada pun rumah ketiga milik AC di RT 007/RW 006, kami berhasil mengamankan 150 liter tuak,” ujarnya.

Sehingga total, kata Teguh, ada 360 liter tuak yang berhasil disita dan diamankan sebagai barang bukti. “Perlu kami informasikan, warga ini benar menyadap nira setelah mendapatkan pesanan dari seseorang. Namun mereka tak menyadari jika nira tersebut akan diolah menjadi miras,” kata Teguh.

Berdasarkan informasi yang didapatnya, Teguh memastikan jika warga tersebut dimanfaatkan oleh seseorang untuk memproduksi tuak. Pasalnya, saat dimintai keterangan, mereka hanya mengetahui jika nira tersebut akan digunakan sebagai bahan pengembang dalam pembuatan kue.

“Tugas mereka ini sebenarnya hanya menyadap nira, kemudian oleh si pemesan, nira yang sudah terkumpul ditambahkan beberapa bahan sehingga berfermentasi menjadi tuak. Ini yang tidak diketahui warga,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala desa setempat untuk terus memantau dan mengedukasi warganya.

Baca Juga:Kedapatan Mabuk, Dua Pemuda di Push UpDiduga Lakukan Money Politik, Dua Caleg PAN Dilaporkan ke Bawaslu

“Kami juga berencana akan menggelar pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat di situ, sehingga tidak mudah dibohongi dan dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” ucapnya.(add/vry)

0 Komentar