6.053 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Lodaya

Operasi Patuh Lodaya
OPERASI: Personal Polres Purwakarta saat melakukan razia kendaraan dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2020. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Sanksi Berupa Teguran dan Tilang

PURWAKARTA-Operasi Patuh Lodaya 2020 yang digelar Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Purwakarta selama 14 hari, mulai tanggal 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020 menjaring ribuan pelanggar.

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasatlantas AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, ada sekitar 6.053 pelanggar yang terjaring pada Operasi Patuh Lodaya 2020. Di mana sebanyak 5.022 pelanggar diberikan teguran, sementara sisanya, yaitu 1.031 pelanggar diberikan sanksi tilang.

“Dalam operasi Patuh Lodaya yang digelar selama 14 hari itu, tercatat ada 6.053 pelanggar, baik pengendar roda dua mau pun roda empat,” kata Bowo sapaan akrab Kasatlantas Polres Purwakarta, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (6/8).

Baca Juga:Siap-siap September, 734 Orang Rebutan 275 Kuota CPNSLSM Laskar Indonesia: Pasti Ada Oknum Bermain di Kasus Penyerebotan Lahan oleh PT GDA

Diungkapkan Bowo, jenis pelanggaran lalu lintas didominasi pengendara motor yang tidak menggunakan helm juga tidak melengkapi surat-surat kendaraan.

Selain melakukan penindakan terhadap pengedara, pihaknya juga rutin membagikan masker kepada pengguna jalan. “Selama Operasi Patuh Lodaya, kami sudah membagikan kurang lebih sebanyak 1.000 masker. Masker tersebut kami berikan kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker,” ujar Bowo.

Pasca operasi, Kasatlantas berharap kepada masyarakat Purwakarta, agar tetap patuh saat berlalu lintas. Kemudian, di masa pandemi yang masih belum berakhir ini masyarakat diharapkan terus patuh menjalankan protokol Covid-19. “Mudah-mudahan pandemi Covid-19 ini, segera berakhir dan masyarakat Purwakarta bisa berlalu lintas dengan baik, benar, dan penuh disiplin,” ucap Bowo.

Dirinya juga berpesan agar masyarakat bisa mengedepankan etika dalam berkendara. Kemudian, sebelum mengendarai kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, dicek terlebih dahulu terkait faktor-faktor keselamatan pengemudi dan kelengkapan kendaraan.

“Saya harap masyarakat Purwakarta selalu menaati ketertiban berlalu lintas. Juga, menjaga keselamatan saat berkendara. Serta tetap patuhi protokol kesehatan, seperti selalu memakai masker, rajin cuci tangan, dan menerapkan jaga jarak (physical distancing),” ujarnya.(add/sep/ysp)

0 Komentar