Anak Jalanan Butuh Perhatian Negara

Anak Jalanan Butuh Perhatian Negara
BUTUH PERHATIAN: Satpol PP Purwakarta memberikan penyuluhan terhadap anak jalanan yang telah ditertibkan. MALDIANSYAH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Faktor Ekonomi dan Pendidikan jadi Penyebab

PURWAKARTA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Purwakarta kembali menertibkan sejumlah anak jalanan (anjal) di sejumlah titik lampu merah. Langkah tersebut dilakukan karena dirasa semakin meresahkan dan dianggap sebagai penyakit masyarakat.

Kasi Penegakan dan Penindakan Satpol Purwakarta, Teguh Juarsa mengatakan, upaya yang dilakukan Satpol PP sesuai dengan Perda K3 No 12 Tahun 2009. Satpol PP telah mensosialisasikan tentang kembali maraknya anjal di Purwakarta.

“Kami sudah menerima masukan tentang keluhan masyarakat adanya anjal di beberapa titik lampu merah. Secara marathon kami telah amankan dan beri penyuluhan ke beberapa anjal yang berhasil kami tertibkan,” ungkapnya, kemarin (20/2).

Baca Juga:Keramik Khas Plered Purwakarta, Semakin Mendunia dan Jadi Daya Tarik WisatawanAKBP Matrius Pamit, AKBP Indra Setiawan Jabat Kapolres Purwakarta

Teguh menjelaskan, Satpol PP telah berulang kali memberikan penyuluhan dan pemahaman tentang Perda K3. Namun sejumlah anjal ini memang kerap kembali ke lampu merah.

“Faktor ekonomi selalu menjadi alasan mereka kembali mangkal di lampu merah. Ini yang sulit, dan untuk itu kami sudah berkoordinasi dengan dinas sosial,” lanjutnya.

Terpisah, Pemerhati Pendidikan sekaligus anggota Dewan Pendidikan, Denhas Mubarrok menyikapi, keberadaan anjal merupakan pekerjaan rumah yang bukan baru terjadi.
Dia mengatakan, faktor lemahnya pendidikan untuk para anjal menjadi faktor terpenting untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Andai anak-anak ini memiliki bekal ilmu dan pendidikan yang cukup ditambah pembekalan keterampilan, anak anak ini pasti akan berfikir ulang. Nah faktor pendidikanlah yang menjadi sarana anak-anak ini nanti akan memilih pekerjaan atau gaya hidup yang lebih berkualitas,” ujarnya.

Denhas menyebut, penertiban bukan jadi solusi anjal bisa dihilangkan. Sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 bahwa anak-anak terlantar dan yatim piatu dipelihara oleh negara. Diperhatikan dimaksud adalah memberikan pendidikan yang cukup untuk anak-anak yang tidak mampu.

Dengan diperhatikannya mereka melalui pendidikan, kaat dia, anak-anak ini tidak akan memaksa turun ke jalan mencari uang untuk bertahan hidup.

“Aplikasikan atau pembekalan pendidikan kami kira lebih tepat mengatasi anjal tidak lagi berkeliaran, nyawa mereka taruhkan untuk bertahan hidup,” tutupnya.(mas/ysp)

0 Komentar