Berkunjung ke Bali, DPRD Ciderai Rakyat

Berkunjung ke Bali, DPRD Ciderai Rakyat
Hadi Saeful Rizal , Pengamat Politik dan Kebijakan Publik.
0 Komentar

PURWAKARTA– Belum juga rampung di sidangkan, dan tengah panas panasnya, Kejaksaan Negeri Purwakarta menyidangkan kasus dugaan perjalanan dan kunjungan fiktip di Pengadilan Tinggi ( Tipikor) Bandung, senilai 2,4 Miliar rupiah.

Sejumlah anggota DPRD Purwakarta, malah menjalankan perjalanan dinas ke wilayah yang kental akan destinasi wisata, yaitu ke Bali dan Jogyakarta selama empat hari terhitung sejak tanggal 16 Desember Minggu sore hingga Rabu (19/12).

Bahkan sebagaimana dijadwalkan pada sidang hari Rabu kemarin (19/12), Jaksa Penuntut Umum Kejari Purwakarta melalui kebijakan Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Daryanto, dengan anggota Sudira dan Marsidin Nawawi. Dalam sidang akan menghadirkan sejumlah saksi saksi atas dugaan korupsi yang telah lebih dulu, mendakwa U Hasan dan M Rifai sebagai tersangka.

Baca Juga:Produsen Makanan Olahan Dilatih Tatacara Pengolahan PanganCellica Diminta Berdayakan Warga Lokal

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Hadi Saeful Rizal menaggapi hal diatas menyampaikan, secara moril dirinya sangat prihatin. Apalagi sebagaimana diketahui jika anggaran Purwakarta yang konon masih dalam perbaikan dan defisit ini, malah digunakan oleh para wakil rakyat untuk kegiatan yang terkesan hura-hura atau jalan-jalan. Karena nyatanya lokasi yang dikunjungi adalah wilayah yang sangat kental dengan wisata.

“Secara moril idealnya kunjungan itu tidak dilakukan ditengah perjalanan sidang yang cukup menyita perhatian publik di Purwakarta. Apalagi dugaan sidang tersebut membahas kasus tentang kunjungan kerja fiktif. Terlebih kunjungan dilakukan ke daerah yang berbau destinasi wisata Bali dan Yogyakarta, jelas hal ini sangat menciderai rakyat, ” ujarnya.

Dalam sidang yang digelar pekan lalu sendiri, JPU menyebutkan bahwa para anggota dewan diduga turut mencicipi aliran dana kunjungan fiktif, yang hari ini menjadi masalah dan tengah dicari bukti bukti dugaan, kemana saja aliran dana tersebut mengalir.

Anehnya lagi, dari sekian santernya perbincangan publik atas kasus tersebut. tidak ada satupun elemen di gedung putih, baik dari anggota dewan maupun kesekertariatan yang berani melakukan klarifikasi atau tabayyun kepada masyarakat Purwakarta.

“Tabayyun ini saya pandang perlu untuk menjaga kepercayaan publik Purwakarta. terlebih menjelang hajat Pileg 2019 mendatang. Minimal dengan hal ini publik tau siapa yang gentle dan tidak,” cetusnya.

0 Komentar