BPJSTK Serahkan Klaim JKM, Ahli Waris Dapat Rp24 Juta

BPJSTK Serahkan Klaim JKM, Ahli Waris Dapat Rp24 Juta
SERAHKAN SANTUNAN. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta H Didi Sumardi (kiri) tampak berbincang akrab dengan Sekda Purwakarta Iyus Permana usai menyerahkan klaim JKm. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS-TK Cabang Purwakarta, menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Suryadi yang semasa hidupnya dikenal sebagai Ketua RW 07 Kelurahan Nagri Kidul.

Penyerahan klaim senilai Rp24 Juta tersebut dilakukan, secara simbolis oleh Kepala Cabang BPJS-TK Purwakarta H Didi Sumardi SE kepada putra almarhum yang bernama Roni.

Ada pun prosesi penyerahan santunan JKm tersebut dilaksanakan di sela kegiatan Gempungan di Buruan Urang Lembur yang digelar di Lapangan Desa Purwamekar, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Kamis (12/11).

Baca Juga:Adistyana Ikut Pemuda Pelopor Tingkat NasionalAda Apa Dengan Asas Bangsa Ini?

“Penyerahan klaim JKM ini dilakukan di sela kegiatan gempungan yang merupakan program andalan Pemda Purwakarta. Sehingga warga Purwakarta bisa melihat langsung manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Didi saat ditemui di sela kegiatan.

Almarhum Suryadi, kata Didi, adalah Ketua RW 07 yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS-TK dengan iuran Rp16.200 per bulannya. “Almarhum baru tiga bulan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ada pun, kata Didi, almarhum meninggal dikarenakan sakit diabetes yang dideritanya. “Semoga santunan tersebut dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut juga Didi menyerahkan Sertifikat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kecamatan Purwakarta yang diterima secara simbolis oleh Lurah Nagri Kidul Nusyamsu Wahyudin.

Sertifikat tersebut menandakan jika seluruh perangkat Kecamatan Purwakarta sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.(add/ded)

0 Komentar