BPNT Bantu KPM Ringankan Biaya Hidup, Diambil di E Warung Setiap Bulan

BPNT Bantu KPM Ringankan Biaya Hidup, Diambil di E Warung Setiap Bulan
SALURKAN: Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Iyus Permana, secara simbolis menyerahkan BPNT kepada KPM. Selain mengurangi beban biaya hidup, program tersebut juga memberikan nutrisi tambahan bagi KPM. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melaunching Program Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diawali di Warung Deni, di wilayah Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Kamis (25/10).

Hadir pada kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Purwakarta, Kepala Bidang Penanganan Kemiskinan Dinas Sosial Provinsi Jabar, para kadis, camat, lurah dan para penerima BPNT se-Kelurahan Nagri Tengah, serta beberapa mitra program BPNT, seperti Bulog dan Bank BNI.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Iyus Permana mengatakan, bagi para pengelola atau warung penerima BPNT dapat melayani Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BPNT dengan baik.

Baca Juga:Terkesan Lamban, Kinerja Bawaslu DipertanyakanAngin Puyuh Terjang Perkampungan Warga di Desa Sukatani

“Orang usia lanjut dan penyandang disabilitas harus diprioritaskan. Usahakan, jangan sampai ada antrean yang panjang,” ujarnya.

Dijelaskan Iyus, penyaluran BPNT untuk Oktober ini, dilakukan mulai hari ini hingga akhir bulan. Program BPNT dapat dilayani di Warung BNI 46. Dalam penyaluran BPNT tersebut akan dibantu pihak bank.

Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Kemiskinan Dinas Sosial Provinsi Jabar Mardini menambahkan, BPNT adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya. Setiap KPM menerima bantuan uang senilai Rp 110 ribu/bulan, yang bisa digunakan untuk membeli beras dan telur.

Mekanisme penggunaan BPNT melalui akun elektronik, yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di e-Warung atau pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan bank yang ditunjuk. Program ini bertujuan untuk mengurangi beban biaya hidup, serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM, secara tepat sasaran dan tepat waktu.

“Dana BPNT senilai Rp 110 ribu/bulan, hanya bisa ditukarkan dengan beras atau telur. Jadi tidak bisa diuangkan atau ditukarkan untuk membeli paket internet, pulsa, minyak goreng, atau sembako lainnya,” ucapnya.(add/dan)

0 Komentar