Bupati Ambil Alih Penunjukan Plt Kepala BKPSDM

Bupati Ambil Alih Penunjukan Plt Kepala BKPSDM
MASA PENSIUN: Kepala BKPSDM Purwakarta Ruslan Subanda yang akan memasuki masa pensiun pada Januari 2019 mendatang. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta Ruslan Subanda, mulai memasuki masa pensiun awal Januari 2019 mendatang. Ada pun kekosongan jabatan Kepala BKPSDM akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Yang menarik, jika biasanya penunjukan Plt dilakukan oleh pejabat pembina kepegawaian yang tak lain adalah Kepala BKPSDM, namun kali ini, akan diambil alih oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Hal ini berdasar pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 100 Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang salah satu poinnya menyebutkan, pengangkatan Plt berdasar pada surat perintah dari pejabat pembina kepegawaian atau pejabat lain yang ditunjuk.

Baca Juga:Sopir Bus AKAP Dites Urine, BNN Cegah Kecelakaan dan Penyalahgunaan NarkobaDeklarasi Damai, Kapolda Minta Masyarakat Bijak Bermedsos

“Dalam hal pengangkatan Plt Kepala BKPSDM Purwakarta akan dilakukan oleh bupati,” kata Sekretaris BKPSDM Purwakarta Agus Sulistriyanto, kepada Pasundan Ekspres, Jumat (21/12).

Plt Kepala BKPSDM Purwakarta sendiri bisa dari latar belakang pejabat setingkat eselon II mau pun eselon III. “Serendah-rendahnya menduduki pangkat satu tingkat di bawah pangkat yang dipersyaratkan,” ujar Agus.

Setidaknya tercatat, ada 14 pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemkab Purwakarta, yang memasuki masa pensiun secara beriringan dari 2018-2019.

Di antaranya tiga jabatan Staf Ahli Bupati, Asisten Daerah (Asda) I, Asisten Daerah (Asda) III, Kepala Dinas Kesehatan, Inspektur Inspektorat Daerah (Irda), dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Ada pula jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Sekretaris DPRD (Sekwan), dan Sekretaris Daerah (Sekda).

Untuk menutupi kekosongan jabatan, di beberapa Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK), dan mengisi dengan pejabat definitif, pemkab akan segera melelang jabatan (open bidding) JPT Pratama di Januari 2019 nanti.(add/dan)

0 Komentar