Cegah Kerumunan dengan Pengaturan Prokes, Gus Ahad: Harus Ada Standar Pelaksanaan Vaksinasi

Cegah Kerumunan dengan Pengaturan Prokes, Gus Ahad: Harus Ada Standar Pelaksanaan Vaksinasi
ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES STANDAR PELAKSANAAN: Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Ir. H. Abdul Hadi Wijaya, M.Sc menyebutkan harus ada standar pelaksanaan vaksinasi untuk mencegah terjadinya kerumunan.
0 Komentar

PURWAKARTA-Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya menyoroti masih banyak terjadinya kerumunan pada saat proses vaksinasi yang saat ini tengah gencar dilakukan. Hal tersebut disampaikan Gus Ahad, panggilan akrab Abdul Hadi Wijaya, kepada Pasundan Ekspres saat dihubungi melalui gawainya, Ahad (15/8).

Disebutkan Gus Ahad, dari berbagai pelaksanaan vaksinasi yang melibatkan massa dalam jumlah banyak, potensi timbulnya kerumunan sangat tinggi. Namun hal tersebut sebenarnya bisa diantisipasi oleh pihak penyelenggara. “Seperti pada pelaksanaan vaksinasi dosis satu gelombang dua yang digelar Persatuan Ummat Islam (PUI) Jawa Barat bekerja sama dengan Fraksi PKS DPR-RI, Sabtu (14/8), lalu,” ujarnya.

Di mana, kata Gus Ahad, pelaksanaan vaksinasi massa yang digelar di GSG Grand Manampang, Jomin Selatan, Kota Baru Karawang Regency, Kabupaten Karawang itu bisa dijadikan contoh. “Dalam hal pengaturan atau jaga jarak peserta vaksin dilakukan dengan disiplin bahkan sejak pendaftaran dan antre menunggu giliran. Jarak setiap tempat duduk pun diatur, kurang lebih 1,5 meter,” kata Legislator dari Dapil Karawang – Purwakarta ini.

Baca Juga:Langgar Aturan PPKM Level 4, Satpol PP Bubarkan Organ Tunggal di Acara Pesta Pernikahan11.000 KPM Baru Terima Bantuan Pangan Non Tunai

Karena itu, pria berkaca mata yang dikenal tegas tapi ramah ini meminta segera dibuat standar pelaksanaan vaksinasi, khususnya di Jawa Barat. Hal ini bertujuan agar tidak terjadinya kerumunan pada saat pelaksanaan vaksin. “Kerumunan pada saat vaksinasi massal ini masih menjadi permasalahan yang kerap terjadi. Selain dibutuhkan ketegasan juga harus ada standar pelaksanaannya. Jangan sampai seseorang berupaya mendapatkan vaksin malah berpotensi terpapar pada saat pelaksanaan vaksinasi,” ucap Gus Ahad.(add/sep)

 

0 Komentar