Deklarasi Damai Pemilu 2019, Jaga Kondusifitas Antar Peserta Pemilu

Deklarasi Damai Pemilu 2019, Jaga Kondusifitas Antar Peserta Pemilu
DEKLARASI DAMAI: Jajaran Muspika di Kecamatan Tegalwaru dan Plered, melaksanakan Deklarasi Damai Pileg dan Pilpres 2019 mendatang, dengan tujuan kondusifitas. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Muspika Kecamatan Plered dan Tegalwaru, menggelar Deklarasi Damai Pileg dan Pilpres 2019. Kegiatan itu diprakarsai oleh Kapolsek Plered AKP. Slamet Harijanto, sesuai arahan Kapolres Purwakarta AKBP. Twedi Aditya Bennyahdi.

Deklarasi yang dilaksanakan di Pendopo Kantor Kecamatan Plered Kamis (11/10) tersebut, dihadiri jajaran Muspika Kecamatan Plered dan Tegalwaru, serta 52 calon anggota legislatif (caleg) dari 16 parpol peserta pemilu. Turut hadir jajaran Panwaslu dan PPK Kecamatan Plered dan Tegalwaru, para kepala desa, serta PPS.

“Melalui Deklarasi Damai ini, kita samakan persepsi untuk menciptakan suasana aman, damai dan sejuk sepanjang proses Pileg dan Pilpres 2019. Meski pun beda partai, beda pilihan, namun tujuannya sama demi kepentingan bangsa dan negara,” kata Kapolsek.

Baca Juga:Kadistan: Perluas Sawah OrganikPengelolaan Keuangan Desa Berbasis Online

Dirinya juga mengimbau untuk tidak mudah terpancing isu-isu, yang dapat memperkeruh suasana. Apabila timbul permasalahan, sambungnya, segera selesaikan dengan suasana dingin. “Mari kita ciptakan Pemilu 2019 yang aman dan damai, khususnya di wilayah hukum Polsek Plered ini,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Plered Imron Rosadi menyampaikan, deklarasi damai ini merupakan salah satu tahapan, yang harus diselenggarakan menjelang Pemilu 2019. “Setelah deklarasi ini, kami berharap para peserta Pemilu saling menghormati dan menghargai satu sama lainnya, sehingga Pemilu 2019 sukses tanpa ekses,” ujar dia.

Selain itu, lanjut dia, hak pilih di Kecamatan Plered berjumlah 55.680 orang. Jumlah hak pilih tersebut tersebar di 218 Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Kami menargetkan angka partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 sebesar 75 persen,” kata dia.

Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Tegalwaru Asep Kurniwan, mengatakan, para peserta Pemilu 2019, harus mentaati peraturan yang ada. Mulai dari fasilitas yang digunakan untuk kampanye hingga pemasangan alat peraga kampanye (APK). “Hak pilih di Kecamatan Tegalwaru sendiri ada sekitar 36 ribu yang tersebar di 138 TPS,” ucapnya.(add/dyt/dan)

0 Komentar