Direksi PJT II Dukung Proses Pemeriksaan KPK

Direksi PJT II Dukung Proses Pemeriksaan KPK
PEMERIKSAAN: Suasana kantor PJT II sunyi dengan gerbang tertutup rapat. Sejumlah awak media belum mendapat keterangan dari jajaran Direksi. MALDIANSYAH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA–Sebagaimana diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi Kantor Pusat Perum Jasa Tirta II dalam rangka pemeriksaan, pada Selasa pagi sejak pukul 11:00 wib hingga larut malam, pada (4/12) 2018 kemarin.

Menanggapi kedatangan lembaga antirasuah tersebut, Managemen Perum Jasa Tirta II menyatakan sangat mendukung dan menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung tersebut.

Melalui reles yang dikirim via pesan Whatshap, Kepala Bag Humas PJT II Arini menyampaikan, jika pihaknya belum dapat memberikan konfirmasi terkait hasil pemeriksaan tersebut. Dikarenakan PJT II sendiri mengaku tidak berwenang memberikan konfirmasi terkait hasil pemeriksaan KPK ke intansi milik BUMN tersebut.

Baca Juga:Didi: BPJS-TK Hadir untuk Mensejahterakan MasyarakatCellica Kecewa, Temukan Proyek Senilai Rp15 Miliar Dikerjakan Asal-asalan

“Untuk seluruh prosesnya, PJT II akan taat hukum dan menyerahkan kepada lembaga antirasuah yang memiliki kewenangan sesuai dengan peraturan dan perundang undangan di Negara Republik Indonesia,” ungkap Arini melalui pesan WA.

Tersiar kabar, KPK telah menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi di PJT II sebelum melakukan penggeledahan.

Sebagaimana diketahui, KPK yang datang ke PJT II, langsung memasuki ruang ULP, saat memasuki direksi PJT II pada tanggal 4 Desember 2018 kemarin.

Arini yang kini menjabat sebagai Kabag Humas PJT II yang baru pun bungkam, ketika ditanyakan adanya kabar dugaan bahwa KPK sudah menetapkan tersangka sebelum memeriksa berkas di Unit Lelang Pekerjaan ( ULP)..

Diwawancara terpisah, K (40) warga desa Jatimekar Kecamatan Jatiluhur, menanggapi adanya KPK memeriksa PJT II bahkan adanya dugaan telah dilakukan penetapan tersangka. Mengaku tidak heran, bahkan meminta lembaga anti rusuah KPK memeriksa secara keseluruhan dana yang ada di PJT II tak terkecuali dana CSR.

“Kalau bisa mah periksa semua pak, saya senang KPK masuk ke PJT. toh keberadaan PJT II untuk warga desa kami yang tepat berada di tengah tengah lingkungan PJT. tidak begitu merasakannya, padahal kan ada dana CSR, artinya? ” harapnya.

Hingga berita ini ditulis, sejumlah awak media masih kesulitan menemui Direksi ataupun Humas PJT II. Bahkan dari pantauan Pasundan Ekspres ( 05/12) pagi, anggota KPK sudah tidak nampak di lingkungan PJT II seperti nampak pada selasa tanggal 4 Desember kemarin.

0 Komentar