Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK : Langkah Pemkab Lindungi Pekerja Informal Bisa Dicontoh

BPJAMSOSTEK
APRESIASI: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat berbincang dengan Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK E Ilyas Lubis. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK E Ilyas Lubis menyampaikan apresiasinya terhadap Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang memiliki komitmen untuk melindungi para pekerja informal. Khususnya kepada guru ngaji, pengurus MUI, DKM, guru DTA dan marbot masjid.

Hal tersebut disampaikan Ilyas saat memberikan sambutan pada acara Doa Bersama dalam rangka Hari Jadi Purwakarta, sekaligus penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKm) kepada ahli waris peserta BPJAMSOSTEK di Masjid Agung Baing Yusuf Purwakarta, Kamis (16/7).

“Komitmen Pemkab Purwakarta dalam melindungi para pekerja informal ini bisa dijadikan contoh oleh daerah lainnya yang ada di Indonesia,” kata Ilyas.

Baca Juga:Ini Tuntunan Nelayan Patimban kepada Kemenhub!!Oknum PNS Purwakarta Cabuli Bocah di Karawang

Apresiasi tersebut disampaikan Ilyas atas kepesertaan 5.000 pekerja informal di Kabupaten Purwakarta yang didaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Di mana, untuk iurannya dibayarkan selama tiga tahun ke depan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purwakarta dengan nilai total sebesar Rp1.944.000.000.

“Saya juga meminta seluruh jajaran BPJAMSOSTEK Cabang Purwakarta untuk menjaga dan meningkatkan komunikasi yang sudah terjalin sangat baik ini dengan pemerintah daerah dan masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Purwakarta Herry Subroto menambahkan, dalam momen kali ini pihaknya juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada tiga ahli waris peserta BPJAMSOSTEK.

Pertama diserahkan kepada Tarmi, istri dari almarhum Acim yang bekerja di DKM Masjid Jami Al-Ikhlas Campakasari. Kemudian kepada Atang Sunarya, suami dari almarhumah Siti Sadiah yang bekerja di Majelis Taklim Ibtidailfalah Campakasari.

Dan terakhir diserahkan kepada Sari, istri dari almarhum Sahri Suhartono yang bekerja di Musala Nurul Rohman. Ketiga ahli waris tersebut mendapatkan santunan Jaminan Kematian masing-masing sebesar Rp42.000.000.

“Kami berharap, santunan ini dapat meringankan beban sekaligus memberikan manfaat kepada keluarga yang ditinggalkan,” ucap Heri.(add/ysp)

0 Komentar