Distributor dan Kios Pupuk Jabar Teken Kontrak

Distributor dan Kios Pupuk Jabar Teken Kontrak
PERJANJIAN KONTRAK: Sejumlah Distributor menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli dengan para pemilik kios, Rabu (27/2) di Purwakarta.ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Terkait Penyaluran Pupuk Bersubsidi 2019

PURWAKARTA-Distributor pupuk bersubsidi wilayah Jawa Barat menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli dengan para pemilik kios, Rabu (27/2) di Purwakarta.

Penandatanganan itu bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi ini, disaksikan langsung Dirjen PSP Kementerian Pertanian Sarwo Edhy dan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat.

Sebanyak 24 distributor dan 476 kios yang berlokasi di Purwakarta, Subang, Karawang dan Bandung ini merupakan distributor yang berada di bawah koordinasi anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), yakni PT Pupuk Kujang dan Petrokimia Gresik.

Baca Juga:Permintaan Manggis Purwakarta hingga Ke Luar NegeriTidak Sesuai Perbup, Disnakertrans Geram Akan Sidak Perusahaan

Ada pun total jumlah distributor di wilayah Jabar adalah sebanyak 131 distributor dan 3.807 kios resmi pupuk bersubsidi.

“Kami mohon dukungan berbagai pihak, terutama aparat untuk mengawal distribusi pupuk bersubsidi. Sehingga tidak ada penyalahgunaan pupuk bersubsidi dan sesuai dengan prinsip 6 tepat, serta ketersediaan pupuk tetap terjaga,” kata Sarwo Edhy.

Sementara itu, Dirut Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat menyampaikan, Pupuk Indonesia didukung anggota holdingnya berusaha menjalankan tugas yang diberikan pemerintah untuk menyalurkan pupuk bersubsidi. Yakni sesuai alokasi yang telah ditetapkan dalam Permentan No. 47/SR.310/11/2018.

“Kami menjamin ketersediaan di daerah-daerah sesuai dengan alokasi dan prinsip 6 tepat, yaitu tepat harga, tepat waktu, tepat tempat, tepat mutu, tepat jenis dan tepat jumlah,” ujar Aas.

Oleh karena itu, Aas memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada distributor dan kios resmi sebagai garda terdepan dalam penyaluran pupuk bersubsidi atas kerjasama yang telah terjalin selama ini.

“Distributor dan kios adalah kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi agar bisa sampai ke tangan petani yang berhak sesuai dengan mekanisme yang ada, yaitu melalui RDKK. Juga tidak diselewengkan ke sektor lain,” kata Aas.

Tercatat, sepanjang 2018, Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi dengan total 9,34 juta ton hingga ke pelosok Nusantara.

Baca Juga:Tiga Emak-emak Terancam Dibui 10 Tahun, Kades Tidak Menyangka Ikut-ikutan PolitikAdvocat Senopati 08 Batal jadi Kuasa Hukum

“Berbagai upaya telah dilakukan Pupuk Indonesia, sehingga pupuk dapat diterima oleh petani dan penyalurannya dapat berjalan dengan optimal,” ujarnya.

Dalam penugasannya, kata Aas, Pupuk Indonesia sendiri menetapkan stok sebesar dua kali lipat dari ketentuan atau mencukupi kebutuhan pupuk sebulan ke depan. “Stok tersebut melebihi Permentan yang menetapkan kebutuhan pupuk harus terjaga untuk dua minggu ke depan,” katanya.

0 Komentar