Djoko Saputro: Serahkan Kewenangan KPK

Djoko Saputro: Serahkan Kewenangan KPK
PEMERIKSAAN: Angtota Propam Polres Purwakarta menjaga pintu masuk Aula Pengabdian di Mapolres Purwakarta, sebagai tempat pemeriksaan KPK terkait kasus PJT II, kemarin (6/12). MALDIANSYAH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Meski tengah diterpa badai, Direktur Utama PJT II djoko Saputro nampak santai menghadiri acara panen raya perdana CBF ( Culture Based Fisheris) atau disebut perikanan tangkap berbudaya di Danau Ir Juanda, Kamis pagi (06/12).

Pemandangan tersebut unik, pasalnya selain menebar senyum ke sejumlah awak media dan tamu yang hadir. Djoko juga terlihat santai , padahal sebagaimana diberitakan sebelumnya lembaga Anti Rusuah KPK, tengah hebat hebatnya melakukan penyelidikan pada lembaga yang di pimpinnya.

Bahkan yang terkini, KPK menggunakan Aula Pengabdian Polres Purwakarta, sebagai sarana memeriksa dugaan kasus Korupsi yang tengah mendera perusahaan pengelola bendungan milik BUMN tersebut.

Baca Juga:Program Gempungan, Desa Dapat Kucuran Dana 100 Juta/TahunWarga Mulai Cemas Banjir Tahunan, Pengajuan Pengbangunan Bendungan Ditolak Pemprov

Disela jumpa pers, Djoko saat ditanya sejumlah awak media terkait dugaan korupsi yang mendera institusinya nampak menjawab santai.

“Pak, bagaimana tanggapan pak Djoko menanggapi Bola Panas ( penyelidikan KPK) yang beberapa waktu terakhir memeriksa PJT II,” tanya awak media kepada Djoko saat jumpa pers.

“Karena yang ditanya bola panas ( KPK) saya tidak akan menjawab. Dan saya serahkan kewenangannya kepada KPK,” jawab Djoko dengan senyum.

Ditemani sejumlah Muspika, Direksi Perum Perindo ( perusahaan perikanan indonesia) Djoko juga nampak tenang menyantap makan siang, dengan sejumlah petani KJA yang hadir. Djoko kembali menegaskan kepuasannya atas hasil panen yang baru saja dilaksanakannya, sebagai pengganti penertiban KJA.

Sementara itu, pemeriksaan sejumlah pegawai PJT II Jatiluhur Purwakarta oleh KPK terus berlanjut, dari pantauan Pasundan Ekapres, pada Rabu malam 5 Desember 2018. Namun kali ini, Lembaga Anti Rusuah memanggil dan memeriksa beberapa direksi PJT II, ditempat berbeda yaitu di Mako Polres Purwakarta di jalan Veteran Kebon Kolot.

Menggunakan ruang Aula Pengabdian, yang biasa digunakan untuk acara internal Polres, KPK nampak memeriksa dan memanggil beberapa pegawai PJT II, sejak Rabu malam hingga kamis siang (06/12)

Kepada sejumlah awak media, Kapolres Purwakarta AKBP Twedi AB, membenarkan adanya KPK di Mapolres Purwakarta. Hal tersebut dijelaskannya sebagai tindak lanjut dari penggeledahan yang dilakukan KPK di PJT II Jatiluhur beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Cellica Perintahkan Evaluasi Menyeluruh Proyek PendestrianIndogrosir Mitra Usaha Terpercaya

“Ya benar, saat ini KPK ada di Mapolres Purwakarta. meminjam tempat Aula.” kata, Kapolres.

0 Komentar