DPKPB Amankan 24 Ular, 8 Penangkapan dalam Sebulan

DPKPB Amankan 24 Ular, 8 Penangkapan dalam Sebulan
EVAKUASI ULAR: Petugas saat mengevakuasi ular jenis kobra yang bersembunyi di lemari milik warga.
0 Komentar

PURWAKARTA-Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Purwakarta kembali mengamankan seekor ular King Kobra, di Kampung Cisalak, RT 16/06, Desa Cilangkap, Kecamatan Babakancikao, Kamis (19/12) sore.
Atas penangkapan tersebut, total sebulan terakhir DPKPB telah melakukan delapan penangkapan dengan jumlah total 24 ekor ular.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala DPKPB Purwakarta, Wahyu Wibisono. Menurutnya, DPKPB Purwakarta dalam sebulan terakhir hingga kemarin sore berhasil mengevakuasi ular sebanyak delapan kali penangkapan.

“Jadi sudah ada 21 ekor kobra yang kami amankan dan 1 ekor king kobra, 1 ekor ular pucuk, dan 1 ekor ular kopi,” ujar Wibi kepada koran ini, Jumat (20/12).
Fenomena penemuan ular kobra hingga di berbagai wilayah, diakui Wibi, cukup meresahkan masyarakat. Namun, dirinya meminta warga tetap waspada di seluruh lingkungannya masing-masing.

Baca Juga:Sambut Hari Ibu, Pemda Gelar Festival KebayaPolisi Tetapkan Dua Tersangka Pembuang Limbah B3

Salah seorang petugas (DPKPB) Purwakarta, Mohamad Asar memberikan tips kepada warga masyarakat jika di rumahnya terdapat seekor ular.
“Jangan panik dengan keberadaannya. Bergegaslah ambil sapu injuk untuk menjauhkannya. Sapu injuk itu lebih efektif dibanding alat lain,” ujarnya di Purwakarta, Kamis (19/12/2019).

Terkait cara mengusir ular dengan garam, kata Asar, hal itu masih menjadi sesuatu yang diyakini warga. Tetapi, cara itu kurang efektif mengingat musim hujan yang dapat membasahi permukaan.
“Hindari barang-barang yang menumpuk di halaman rumah. Kalau tak digunakan lebih baik dibuang. Karena ular suka membuat sarang di lokasi seperti itu untuk mendapatkan suhu hangat,” katanya.(add/vry)

0 Komentar