DPRD Purwakarta Kebut Perda Desa

DPRD Purwakarta Kebut Perda Desa
PERTEMUAN: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika usai berdiskusi dengan pengurus Apdesi membahas pelaksanaan Pilkades Serentak. MALDIANSYAH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Pilkades Serentak Minimalisir Konflik

PURWAKARTA-Pilkades serentak di tahun 2020 dengan rencana digelar bulan Juni mendatang, diapresiasi Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Purwakarta. Kabar ini muncul setelah DPRD Purwakarta yang dalam pekan ini merampungkan Peraturan Daerah tentang Desa, Pilkades serentak masuk diantaranya.
“Atas nama Apdesi, kami apresiasi kinerja wakil rakyat yang kami dengar tengah kebut merampungkan Perda tentang desa. Antara lain, Pilkades serentak digelar di tahun ini,” ujar Ketua Apdesi Kabupaten Purwakarta Dasep Sopandi melalui sambungan seluler.

Sebelumnya, Apdesi sudah menemui Bupati Anne Ratna Mustika alias Ambu beberapa waktu lalu. Ambu pun mengamini dan mendukung Pilkades digelar di tahun 2020. Sempat muncul juga, wacana Pilkades serentak di 83 desa se-Kabupaten Purwakarta, akan digelar di tahun 2021. Namun, kabar baik buat Apdesi tentunya kata Dasep, jika Pilkades akan mundur di tahun 2020 ini.

“Kami mencatat ada sebanyak 299.125 hak pilih yang tersebar di 83 desa pada 17 kecamatan. Hal ini tidak mudah, percepatan ini untuk meminimalisir konflik dan agar pada saatnya situasi dapat kondusif,” harapnya.

Baca Juga:Kampung Tajur Desa Pasanggrahan Diimplementasi sebagai Desa WisataBerkat Bantuan Laporan Masyarakat, Pengedar Sabu di Purwakarta Ditangkap

Wakil Ketua DPRD, Neng Supartini yang memimpin tim panitia khusus desa menegaskan, DPRD diakuinya tengah mempercepat lahirnya Perda tentang desa.
“Segera kita rampungkan, komunikasi, rekomendasi tentang Perda ini sudah kita lakukan. Dalam waktu dekat Insya Allah akan selesai,” katanya.(mas/vry)

0 Komentar