DPRD Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan

0 Komentar

PURWAKARTA– Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Purwakarta, disahkan dalam rapat paripurna penetapan keanggotaan AKD dan Pansus Tata Tertib tahun 2019 – 2024, Selasa (1/10) malam. Rapat paripurna dibuka Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi dan dihadiri 39 anggota DPRD. Rapat yang digelar pukul 20.00 WIB berakhir tengah malam, karena setelah rapat paripurna juga dilaksanakan rapat Badan Musyawarah untuk pertama kalinya.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri unsur pimpinan lainnya, yakni Wakil Ketua Sri Puji Utami, Wakil Ketua Hj. Neng Supartini, S.Ag, Wakil Ketua Warseno, SE. Di samping itu. Disaksikan Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si, Kabag Risalah dan Rapat Dicky Darmawan, SH, M.Hum, dan sejumlah pejabat Sekretariat DPRD lainnya.

Menurut H. Ahmad Sanusi nama-nama AKD dan Pansus Tata Tertib DPRD ini, diusulkan oleh fraksi masing-masing, yang dibahas terlebih dulu dalam rapat pimpinan.

Baca Juga:Kembangkan Teknologi Pengolahan NanasMinta Hujan, Pelajar Gelar Salat Istisqo

“Sesuai peraturan, jabatan ketua dan wakil ketua Komisi dipilih oleh anggota masing-masing dengan memperhatikan hasil rapat pimpinan dengan partai politik,” jelas Ahmad Sanusi.

Sementara itu, kata Admad Sanusi, jabatan Ketua dan Wakil Ketua Badan Anggaran dan Badan Musyawarah sesuai dengan ketentuan Pasal 87 ayat (4) dan Pasal 89 ayat (3) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 adalah Ketua dan Wakil Ketua DPRD merangkap anggota.

“Mudah-mudahan dengan penetapan dan pembentukan AKD ini, ke depan bisa bekerja sesegera mungkin demi kemaslahatan rakyat Purwakarta,” tutupnya.

Jabatan Sekretaris menurut ketentuan Pasal 87 ayat (5), Pasal 89 ayat (5) dan Pasal 94 ayat (2) Peraturan DPRD, baik Sekretaris Badan Anggaran, Sekretaris Badan Musyawarah. Demikian juga Sekretaris Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dijabat Sekretaris DPRD, tapi tidak merangkap sebagai anggota.

Sedangkan untuk Ketua dan Wakil Ketua Pansus dipilih dari anggota Pansus itu sendiri. Memperhatikan hasil kesepakatan dalam rapat pimpinan, dengan partai politik tanggal 27 September 2019 dan hasil rapat pimpinan dengan fraksi-fraksi 30 September 2019.(mas/vry)

Nama-nama AKD dan Pansus Tatib
DPRD Kabupaten Purwakarta

Komisi I Bidang Pemerintahan dan Perundang-Undangan
Ketua Hj. Ina Herlina (PDIP)
Wakil Ketua Ceceng Abdul Qadir, S.Pd.I (PKB)

0 Komentar