Jalan Penghubung Desa Liung Gunung Rusak

Jalan Penghubung Desa Liung Gunung Rusak
PERBAIKAN JALAN: Seorang pengguna jalan di Kp.Nangorak yang kondisinya rusak, masih menunggu perbaikan segera. DAYAT ISKANDAR/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Pemkab dan Pemdes Saling Lempar Tanggungjawab

PURWAKARTA-Perbaikan jalan rusak sepanjang kurang lebih 700 meter di Kp.Nangorak Desa Sindang Sari Kecamatan Plered, masih mangkrak menyusul belum adanya kesepahaman antara Pemdes Sindangsari dan Pemkab Purwakarta.

Akibatnya jalan penghubung antara Desa Liung Gunung dengan akses jalan utama Kecamatan Plered sepanjang 700 meter itu tak tentu nasibnya, dan tetap rusak hingga saat ini.

Mangkraknya perbaikan jalan Kp. Nangorak lebih disebabkan tarik ulurnya tanggung jawab perbaikan jalan itu,seperti pernah mengemuka saat rapat minggon tingkat Kecamatan Plered, pekan lalu yang dihadiri Wakil Bupati Purwakarta H.Aming.

Baca Juga:SDN Hegarmanah Optimis Raih AdiwiyataEksistensi Hukum Rajam

Dalam rapat Minggon di aula Kantor Camat Plered tersebut, H.Usep Saefulloh Kades Liung Gunung sempat mempertanyakan status Jalan Kp. Nangorak, apakah bisa diperbaiki dengan anggaran dana desa?,sebab jalan rusak itu menurut kades yang akrab dipanggil Lurah Kajeng itu, sangat menggangu lalu lintas kendaraan warganya,yang keluar Desa Liung gunung tujuan Kantor Camat Plered.

“Apakah bisa jalan yang semula berstatus jalan Pemda diperbaiki dengan anggaran dana desa (DD).”Terang Usep Saefulloh pada Wabup Purwakarta kala itu.

Wabuppun melalui dinas terkait, memang sempat memberikan jawaban, bisa asal harus ada alih status dari jalan pemda menjadi jalan desa. Dan itu butuh proses peralihan tanggung jawab,” terang Wabup melalui dinas teknis yang turut hadir.

Persoalanya kemudian harus berapa lama lagi warga, pengguna jalan Kp.Nangorak menunggu jalan baik seperti semula. Sebab ternyata Kades Sindang Sari Nanang Suryana yang merupakan pemilik wilayah jalan itu, tak menganggarkan alokasi DD, untuk jalan Kp.Nangorak dengan alasan tahun sebelumnyapun jalan itu diperbaiki Pemkab Purwakarta bukan oleh Pemdes Sindangsari.

“Perbaiki saja sama Lurah Kajeng, toh itu jalan lintasanya kalau hendak masuk jalan utama Plered,” seloroh Kades Sindang Sari yang akrab disapa Lurah Kole.

Terjadinya saling lempar tanggung jawab seputar perbaikan jalan Nangorak, antara Pemdes Sindangsari dan Pemkab Purwakarta, bakal menyita waktu yang panjang,untuk terus mangkraknya jalan rusak di ruas jalan menurun arah Desa Liung Gunung itu.

0 Komentar