Jangankan Kabid, Kepala SMA Bisa Jadi Kadis

Jangankan Kabid, Kepala SMA Bisa Jadi Kadis
MENANGGAPI: Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Tingkat SMA yang juga Praktisi Pendidikan, Asep Sundu Mulyana menanggapi polemik diangkatnya salah seorang kepala sekolah SMA menjadi kepala bidang. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Polemik diangkatnya salah seorang kepala sekolah SMA menjadi kepala bidang, mendapat tanggapan dari Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Tingkat SMA yang juga Praktisi Pendidikan, Asep Sundu Mulyana. Dikatakannya, seorang Kepala SMA dalam regulasi yang ada bisa saja langsung menjadi kepala dinas, atau jadi eselon apa pun dan berapa pun.

“Hal ini karena Kepala SMA adalah jabatan fungsional bukan struktural yg harus berjenjang,” ujarnya kepada awak media, Kamis (16/5).

Asalkan Kepala SMA tersebut, sambungnya, memiliki kompetensi yang mumpuni, kapabilitas, integritas, personalitas, dan lulus jenjang pendidikan yang memadai. “Jadi untuk sekadar menduduki jabatan kabid, tidak usah lulusan S2 atau S3, paket C saja sudah lebih dari cukup,” kata Asep.

Baca Juga:Kemenag Serukan ASN Tolak People PowerHama Ulat Bulu Serbu Kantor Camat Bojong

Secara faktual, kata Asep, dilihat dari segi penghasilan, jika Kepala SMAN menjadi kabid di kabupaten/kota itu, turun kesejahteraanya baik dari gaji maupun tunjangan lainnya. “Jadi permasalahannya bukan dinilai dari mekanisme jabatannya tapi harus dari nilai komprehensif dari individunya,” ujarnya.

Ditambahkan Asep, pandangan yang sangat keliru apabila kepala SMAN itu disejajarkan dengan kasi apalagi pelaksana atau staf pada jabatan struktural. “Mencermati dan berdasarkan pengamatan terbatas rotasi, mutasi, dan promosi di lingkungan pemerintah daerah, khususnya di Kabupaten Purwakarta memang masih banyak yang harus diperbaiki, baik dari segi kualifikasinya mau pun dari segi mekanismenya,” ucap Sundu.

Yang menjadi ukuran, sambung dia, tidak saja kualitas, kapabilitas, kompetensi, integritas, personalitas, dan loyalitas individunya, tapi juga harus berdasarkan pada kajian yang komprehensif.

“Yakni seberapa besar kemampuan dan kemanfaatan lahir dan batin suatu individu menempati posisi dalam jabatannya tersebut. Hal ini dapat dilakukan dengan cara seleksi yg gradual dan menyeluruh. Di antaranya dapat melalui open bidding dan assesment,” katanya.

Jadi yang dipermasalahkan, ucap dia, bukan dilihat dari dari mana dia berasal apalagi dengan “bahasa” memarginalkan kepala SMAN, tapi yg dianalisis dan dinilai adalah individunya.
“Karena di pemerintahan pusat, dosen dan rektor yang sama dengan guru dan kepala sekolah sebagai jabatan fungsional, banyak yang jadi dirjen dan irjen, malah banyak juga yg dijadikan menteri dan setingkat menteri,” ujar Asep.

0 Komentar