Kerusakan Infrastruktur Akibat Proyek KCIC Diinventarisir

Kerusakan Infrastruktur Akibat Proyek KCIC Diinventarisir
RUSAK: Kondisi Jalan Militer Darangdan, Kabupaten Purwakarta yang dikeluhkan para pengguna jalan yang sering melintas di jalur tersebut. MALDIANSYAH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Pemkab Purwakarta melayangkan teguran keras ke perusahaan pelaksana pekerjaan proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Hal tersebut dilakukan akibat Kondisi jalan di Kampung Nanggeleng (Jalan Militer) Kecamatan Darangdan, Purwakarta rusak parah akibat berjalannya pekerjaan tersebut.

Selain tak mengindahkan keselamatan pengendara yang melintas khususnya pengendara roda dua, sejumlah warga sekitar lokasi mengeluhkan debu yang diakibatkan aktivitas pekerjaan tersebut.
Riadi (35) warga sekitar yang sering melintas di jalan tersebut, mengaku merasa tidak nyaman ketika melintas di jalan militer yang dikenal sebagai salah satu jalan alternatif dari Purwakarta menuju Kota Bandung itu.

“Kami mengkhawatirkan kesehatan kami, musim kemarau seperti saat ini debu tanah merah bertebaran di jalan dan ke pemukiman. Bahaya lagi di musim hujan, jalur ini jadi licin dan otomatis membahayakan pengguna jalan,” kata Riadi, saat dikonfirmasi awak media di lokasi tersebut, Selasa (25/6).

Baca Juga:Pemdes Kalijati Disarankan Dahulukan Bayar PajakPemdes Tanggulun Timur Gelar Pelatihan Menjahit

Riadi berharap, Pemkab Purwakarta bertindak tegas khususnya kepada pihak perusahaan atau pengembang pelaksana pekerjaan sebelum memakan korban. “Kami mendukung program pemerintah membangun negri, tinggal pelaksana nya saja agar lebih memperhatikan lingkungan,” harapnya.

Pemkab Purwakarta melalui Sekertaris Daerah Iyus Permana mengaku telah memberi teguran. Pemkab meminta agar pelaksana, khususnya PT. KCIC agar menghentikan aktivitasnya, jika tidak mau memperbaiki kondisi jalan yang rusak dampak dari pembangunan program tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Purwakarta, kami sudah melayangkan surat teguran melalui surat bernomor 620/109/DPUBMP/III/2019, yang ditujukan kepada pihak PT. KCIC,” Tegas iyus dihubungi awak media beberapa waktu lalu.
Terpisah Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pengairan (DPBMP) Purwakarta diketahui juga telah melayangkan surat teguran menyikapi ruas jalan di sekitar lokasi yang rusak akibat aktifitas kendaraan berat yang digunakan pelaksana.

“Kondisi Jalan Militer yang melintasi Desa Darangdan, Depok dan Sirnamanah Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta rusak parah dan dipenuhi lumpur tanah merah. Kondisi ini jelas memprihatinkan dan merugikan Pemkab Purwakarta sebagai penanggung jawab, berikut intansi yang membangun jalan tersebut,” ujar Kepala DPBMP Purwakarta Budi Supriyadi di Purwakarta.

0 Komentar