KPU Melantik 34 Panitia Pemilihan Kecamatan Tambahan

KPU Melantik 34 Panitia Pemilihan Kecamatan Tambahan
MELANTIK: KPU Purwakarta melantik 34 anggota PPK di 17 kecamatan, dengan itu maka jumlah PPK menjadi 85 orang. Sementara angota PPS berjumlah 576 orang untuk 183 desa dan 9 kelurahan. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Bawaslu Ingin Segera Ada Bimtek PPK Baru

PURWAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melantik 34 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan di Aula KPU Purwakarta, kemarin (2/1).

Komisioner KPU Purwakarta Ramlan Maulana mengatakan, pelantikan ke-34 PPK ini sesuai dengan penambahan 2 anggota PPK di tiap-tiap kecamatan. “Jadi, yang dulunya 3 orang kini menjadi 5 orang PPK. Penambahan ini berlaku di 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta,” ujar Ramlan.

Sebelumnya, PPK di Kabupaten Purwakarta berjumlah 51 orang. Kini, sambungnya, otomatis menjadi 85 anggota. Sementara untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap desa berjumlah 3 orang dengan total 576 orang untuk 183 desa dan 9 kelurahan.

Baca Juga:Fata Faridulhisan: Keluarga sebagai Pengembangan SumberdayaPemdes Babakansari Bentuk Bamusdes

Diketahui, Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran KPU RI Nomor 1373/PP.05-SD/01/KPU/XI/2018 Perihal Penambahan Jumlah Anggota PPK pada Pemilu Tahun 2019 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 31/PUU-XVI/2018. Selanjutnya KPU RI kemudian mengirimkan surat edaran untuk penambahan PPK di seluruh Indonesia termasuk KPU Purwakarta.

“Untuk Pergantian PPK yang meninggal dunia di Kecamatan Babakan Cikao nanti diganti dengan melantik setelah dilakukan proses klarifikasi terhadap calon peringkat berikutnya dari 10 besar saat seleksi kemarin,” ujar Ramlan.

Dihubungi terpisah, Komisioner Bawaslu Purwakarta Oyang Este Binos mengucapkan selamat kepada seluruh anggota PPK tambahan. “Ini amanah negara yang harus diemban secara baik dan penuh tangung jawab,” kata Binos.

Pihaknya berharap, PPK yang baru ini bisa bekerja profesional sebagai penyelenggara ditingkatannya. Apalagi, kata dia, tugas PPK, juga cukup berat pada pemilu 2019 ini, karenanya Bimtek oleh KPU bagi PPK sangat diperlukan.

“Saran kita, kalau nanti ada Bimtek oleh KPU, agar diikuti serius oleh PPK dan mari bekerja bersama-sama untuk melaksanakan dan mengawal pemilu ini dengan baik,” tukas Binos.(add/dan)

0 Komentar