Kurang Diperhatikan, FKDT Curhat ke DPRD

Kurang Diperhatikan, FKDT Curhat ke DPRD
CURHAT: FKDT Purwakarta berfoto bersama Anggota Komisi IV DPRD Purwakarta usai 'curhat' terkait kurangnya perhatian pemerintah daerah. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Gelar Audiensi dengan Komisi IV

PURWAKARTA-Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Purwakarta bersilaturahmi sekaligus menggelar audiensi ke Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Rabu (15/1).

Kedatangan FKDT disambut Komisi IV DPRD Purwakarta. Dalam kesempatan tersebut, Ketua FKDT Kabupaten Purwakarta Herman mengatakan ada tujuh tuntutan yang disampaikan.

“Ketujuh tuntutan tersebut di antaranya keberlangsungan Perda dan Perbup Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) dan sanksinya apabila tidak diindahkan atau tidak dilaksanakan,” ujarnya kepada koran ini, Kamis (16/1).

Baca Juga:Dinas Pendidikan Dinahkodai Doktor Administrasi PendidikanDirjen Bea Cukai Sosialisasikan KITE IKM

Kemudian, sambungnya, perhatian pemerintah terhadap DTA, insentif bagi guru, siswa dan lembaga DTA, serta Sekretariat DPC FKDT Kabupaten Purwakarta.

Selain itu, lanjut dia, dalam audiensi tersebut pihaknya juga menanyakan tentang bantuan untuk fisik bangunan dan kegiatan Diniyah seperti Porsadin, Manasik, dan lainnya. Termasuk juga menyampaikan bagimana legalitas Ijazah DTA.

“Berdasarkan study banding kami terhadap kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, jelas terlihat kesenjangannya. Di Purwakarta tak ada sama sekali bantuan untuk DTA,” ucapnya.

Herman mencontohkan, di Kota Bekasi insentif untuk Guru DTA sebesar Rp500 ribu per bulan. Ini sama halnya dengan di Kabupaten Subang setiap guru mendapatkan Insentif sebesar Rp1,2 juta per tahun. Juga di Kabupaten Cimahi dan Kabupaten Pangandaran.

“Nah untuk di Indramayu ada bantuan sebesar Rp14 miliar per tahun dan Rp11.500 untuk setiap siswa per bulannya. Sedangkan di Kota Banjar pemerintah menganggarkan Rp1,4 miliar untuk bantuan DTA dan Rp150 juta untuk kegiatan DTA per tahunnya. Di Kota Bandung DTA menerima bantuan sebesar Rp12 miliar per tahunnya,” kata Herman.

Namun di Purwakarta sendiri, lanjut Herman, tidak ada sama sekali anggaran bantuan untuk DTA maupun insentif bagi Guru DTA.

“Di Purwakarta anggaran untuk DTA itu nol. Dengan demikian kami berharap Pemkab Purwakarta mendengarkan aspirasi kami ini,” ujarnya.

Baca Juga:Tindak Tegas Agen Gas Melon yang NakalSeni Solder Kayu, Pernah Ekspor Ke Iran

Dihubungi terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta, Zaenal Arifin memberikan respons positif dan akan menindaklanjuti semua hasil audiensi ini kepada Bupati Purwakarta.

“Untuk masalah perda akan terus di pertanyakan atau disusul ke Bupati Purwakarta dan akan dibahas dengan Dinas Pendidikan,” ucap Anggota Fraksi PKB itu.

0 Komentar