Libur Panjang, Pemkab dan MUI Purwakarta Keluarkan Edaran Prokes

Libur Panjang, Pemkab dan MUI Purwakarta Keluarkan Edaran Prokes
MALDIANSYAH/PASUNDAN EKSPRES PROKES: Pemkab Purwakarta dan MUI mengeluarkan surat edaran untuk menerapkan protokol kesehatan.
0 Komentar

PURWAKARTA-Perihal cuti bersama dan libur dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemkab Purwakarta dan MUI mengeluarkan surat edaran untuk menerapkan protokol kesehatan.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi secara virtual dengan Menkopolhukam dan Mendagri, serta BNPB terkait antisipasi penyebaran Covid-19 selama masa cuti tersebut.

“Terlebih nanti akan ada libur selama lima hari terkait Maulid Nabi Muhammad SAW hingga libur akhir pekan. Kami alhamdulillah sudah lebih dahulu membuat surat edarannya bersama MUI sebelum dilaksanakannya rakor virtual,” katanya, Kamis (22/10).

Baca Juga:Bank BJB Subang Apresiasi Bumdes Juara Optimalisasi PBB-P2Berani! Mahasiswa Purwakarta Tolak Undangan Bupati

Dia juga mengakui bahwa pemerintah pusat telah menyampaikan imbauan antisipasi penyebaran Covid-19 di masa libur panjang ini.

“Jadi, apa yang disampaikan pemerintah pusat, kami sudah meresponnya. Mulai kegiatan aktivitas warga dalam berwisata akan kami tindak lanjuti, serta dibahas pula masalah antisipasi bencana alam yang bakal terjadi hingga november akibat La Nina (cuaca ekstrem),” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Purwakarta, Iyus Permana menambahkan pada prinsipnya nanti aparatur sipil negara (ASN) Purwakarta tidak ada cuti bersama guna menghindari bepergian ASN untuk berwisata. Sehingga, Pemkab kata Iyus bakal membuat suatu kegiatan yang dihadiri oleh para ASN.

“Nanti saat masa cuti bersama itu kami akan ada acara. Dan di sana akan terlacak siapa saja yang tak hadir,” ujarnya.(mas/ysp)

0 Komentar