Manut Pusat, Pemda Purwakarta Perpanjang PPKM Level 3

Manut Pusat, Pemda Purwakarta Perpanjang PPKM Level 3
ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES BERI KETERANGAN: Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta Iyus Permana dimintai keterangan oleh awak media terkait status PPKM di Purwakarta.
0 Komentar

PURWAKARTA-Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021 mendatang. Hal tersebut secara resmi diumumkan presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (23/8).

Dikonfirmasi terkait perpanjangan PPKM tersebut, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana menyebutkan, sesuai dengan instruksi pusat, penerapan PPKM di Purwakarta pun terus berlanjut. “Irmendagri Nomor 27-nya sudah turun, jadi harus kita terapkan sesuai dengan keputusan dari pusat. Untuk Kabupaten Purwakarta sendiri masih berada di PPKM Level 3,” ucap Iyus saat dihubungi melalui gawainya, Selasa (24/8).

Iyus menambahkan untuk penanganan Covid-19 di Purwakarta hari ini terkoreksi sangat baik. Hal tersebut terlihat dari jumlah angka kesembuhan Covid-19 di Purwakarta yang terus mengalami peningkatan.

Baca Juga:Harga Kebutuhan Pokok Stabil Tapi Penjualan Menurun karena Dampak PPKMJalin Kerjasama Antar Fakultas, Mahasiswa Universitas Subang Dapat Belajar di Prodi Lain

Berdasarkan data Senin, 23 Agustus 2021, sambungnya, jumlah angka kesembuhan naik sebanyak 22 orang dengan jumlah kumulatif sebanyak 11.399 orang. “Sedangkan warga yang terkonfirmasi aktif jumlahnya saat ini sebanyak 177 orang, mengalami penurunan 11 orang dari hari sebelumnya,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta ini.

Iyus juga merinci, untuk suspek yang aktif sebanyak 163 orang dan kontak erat yang aktif juga turun saat ini mencapai 554 orang. “Saat ini, angka Bed Occupancy Rate (BOR) sudah menurun, angka kesembuhan naik, dan angka kematian turun. Dengan demikian kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta, terus mengalami penurunan,” ujarnya.

Pada PPKM Level 3 ini, lanjut Iyus, Pemkab Purwakarta akan terus melakukan berbagai upaya yang telah dilakukan selama ini dalam menangani kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta. “Di Level 3 ini intinya tetap kita lakukan seperti kemarin-kemarin, yustisi akan tetap ada namun kegiatan perekonomian juga akan terus berjalan,” katanya.

Oleh karena itu, tidak henti-hentinya Iyus mengajak masyarakat untuk tidak boleh lengah dalam menjalankan protokol kesehatan dan terus menjaga kondisi tubuh agar tetap prima. “Kami tak akan pernah berhenti untuk terus mengingatkan masyarakat agar senantiasa melakukan pola hidup 5M. Yakni, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Serta menerapkan 3T yaitu test, tracking dan treatment juga melakukan percepatan vaksinasi,” ucapnya.

0 Komentar