Paguyuban RT dan RW Kelurahan Sindangkasih Pertanyakan Dana Siltap

Paguyuban RT dan RW Kelurahan Sindangkasih Pertanyakan Dana Siltap
SILTAP. Wakil Ketua Paguyuban RT dan RW Kelurahan Sindangkasih Adjat Sudrajat mempertanyakan siltap selama dua bulan pada tahun 2017 yang belum dibayarkan. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Para Ketua RW dan RT mempertanyakan ketidakjelasan “raibnya” penghasilan tetap (siltap) mereka selama dua bulan pada tahun 2017.

Wakil Ketua Paguyuban RT dan RW Kelurahan Sindangkasih Adjat Sudrajat menyebutkan, pihaknya tak menerima siltap selama dua bulan di tahun 2017.

“Yakni pada bulan September-Oktober 2017, kalau tidak salah,” ujar Adjat melalui keterangan tertulisnya kepada koran ini, Selasa (19/5).

Baca Juga:IAD Kejari Purwakarta Ringankan Bebankan Masyarakat, Bagikan Sembako GratisKapolres Purwakarta Berikan Paket Lebaran untuk Personel

Para Ketua RW dan RT, sambungnya, berharap Pemkab Purwakarta segera membayarkan siltap yang dimaksud. “Kami berharap, siltap yg dua bulan itu dibayar. Itu hak kami,” kata Adjat.

Setiap RW di Purwakarta, kata dia, mendapatkan siltap Rp700.000 per bulan, dan Ketua RT sebesar Rp650.000 per bulan.

“Kami berterimakasih kepada pemerintah. Namun, siltap yang belum dibayar, akan kami terus pertanyakan,” ucap Adjat yang juga Ketua RW 06, Kelurahan Sindangkasih ini.(rls/add)

0 Komentar