Pamen: Laporkan yang Ganggu Kamtibmas

Pamen: Laporkan yang Ganggu Kamtibmas
BERIKAN ARAHAN: Pamen Asisten Polda Jabar Kombes Samudi didampingi Kapolres Purwakarta AKBP Matrius, memberikan arahan kepada jajaran Pengamanan yang bertugas di PPK Jatiluhur. DAYAT ISKANDAR/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Pamen Asisten Polda Jabar, Kombes Samudi melakukan Patroli Pengamanan Keliling di sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang melakukan Pleno Rekapitulasi Perolehan suara hasil Pemilu.

Kombes Samudi meminta semua jajaran Pengamanan TNI/Polri yang ditugaskan mengamankan jalannya sidang di tiap PPK agar tetap siaga. Hal tersebut disampaikannya saat tiba di Kantor Desa Jatimekar Kecamatan Jatiluhur, Minggu(21/4).

Kombes Samudi datang didamping Kapolres Purwakarta AKBP Matrius, Kapolsek Jatiluhur AKP Deni Hamari, dan jajaran Kodim 0619 Purwakarta. Kombes Samudi mengingatkan aparat keamanan yang ditempatkan selalu berkoordinasi dengan struktural Mako masing-masing institusi.

Baca Juga:Kedai Sugar Rush Siapkan Takjil, Gelar Turnamen PUGB Berhadiah Total 5 jutaBatas Rekapitulasi Hasil Suara di PPK Hingga 5 Mei

“Laporkan setiap kejadian sekecil apapun ke Mako masing masing. Sekecil apapun yang sifatnya mengganggu Kamtibmas di wilayah tugas masing masing,” tegasnya.

Dari hasil pengamatan, Kombes Samudi menjelaskan, ada hal yang sifatnya harus diwaspadai. Seperti jauhnya lokasi mesjid dengan ruang penyimpanan kotak suara, serta kunci pengamanan aula kantor desa yang kurang kokoh hendaknya juga diwaspadai.

“Bagi tugas, saat masuknya waktu shalat jangan sampai ruang aula di tinggal semuanya, tanpa pengamanan. Yang terpenting, jaga kondisi kesehatan masing-masing personel,” tukasnya.

Pada kesempatan itu, guna memotivasi jajaran pengamanan Pamen Asisten Polda Jabar itu, sempat memberikan surprise makanan dan logistik kepada komandan regu jaga.

Ditempat yang sama, Lili anggota Panwas Jatiluhur menyebut ada sekitar 905 Kotak suara dari 201 TPS, yang tersimpan di aula Desa Jatimekar, dari 10 desa di Kecamatan Jatiluhur.

“PPK akan membuka kotak suara dari dua desa dalam sidang rekapitulasi. Diharapkan akan selesai pada 25 April 2019, sesuai jadwal yang ditetapkan KPU Purwakarta,” ungkapnya.(dyt/vry)

0 Komentar