Pelajar Belum Tahu Namanya Masuk DPT

Pelajar Belum Tahu Namanya Masuk DPT
SOSIALISASI: Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Purwakarta Oyang Este Binos, saat mengisi sosialisasi pengawasan pemilu kepada pelajar di SMKN 1 Plered, Jumat (8/2). ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta, menemukan masih banyaknya pemilih pemula, khususnya pelajar, yang belum mengetahui namanya tercantum atau tidak dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Purwakarta Oyang Este Binos, usai mengisi sosialisasi pengawasan pemilu kepada pelajar di SMKN 1 Plered, Jumat (8/2).

“Ya, tadi kita temukan masih ada pelajar belum tahu apakah namanya masuk dalam DPT atau tidak,” kata Binos.

Baca Juga:Petugas Temukan ‘Bong’ di Kamar TahananDapat CSR, Mapolsek Klari Aman dari Banjir

Karena itu, pihaknya menyarankan untuk mengecek nama mereka, dalam DPT yang sudah dipasang Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing masing desa. “Jika belum ada, tentu nama mereka harus segera dimasukan. Paling tidak, dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK),” ujarnya.

Binos menegaskan, hal tersebut harus dipastikan, terlebih jika syarat memilihnya sudah terpenuhi. “Misal usia sudah 17 Tahun, maka hak pilihnya harus dijamin. Jangan sampai pada waktunya nanti malah tidak bisa memilih,” kata Binos.

Lebih lanjut Binos menambahkan, agenda sosialisasi partisipatif akan dilaksanakan di 17 SMA/sederajat di Purwakarta. Melalui kegiatan tersebut, sambungnya, setidaknya dapat diketahui tiga hal.

“Pertama, apakah nama mereka sudah masuk di DPT, kalau belum maka harus segera dimasukkan pada DPK. Kedua, untuk mengecek sejauh mana pemahaman mereka tentang mekanisme pencoblosan pada 17 April 2019 mendatang,” ujarnya.

Terlebih, banyak hal yang perlu diperhatikan pada pemilu nanti, termasuk jumlah surat suara yang mencapai 5 jenis. Kelimanya adalah surat suara Capres, DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, dan DPD.

“Ketiga, untuk mengajak mereka menjadi pengawas partisipatif. Yakni, sebagai mata tambahan bagi Bawaslu. Di mana pun mereka menemukan dugaan pelanggaran, agar segera melaporkan ke panwas terdekat, untuk ditindaklanjuti. Ini penting untuk menekan potensi pelanggaran pemilu,” kata Binos.(add/dan)

0 Komentar