Pemkab Purwakarta Canangkan Mal Pelayanan Publik

Pemkab Purwakarta Canangkan Mal Pelayanan Publik
MOU: Bupati Purwakarta menandatangani MoU di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Selasa (10/3).
0 Komentar

Terintegritas Dalam Satu Gedung

PURWAKARTA-Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepahaman. Nota tersebut disepakati antara Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, pihaknya terus melakukan inovasi di bidang pelayanan publik. Menurut dia, inovasi tersebut berguna dalam rangka kecepatan dan ketepatan aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan.

“Sudah zamannya serba cepat dan tepat. Mal Pelayanan Publik kita prioritaskan untuk seluruh warga Purwakarta. Semuanya harus terlayani secara cepat dalam satu gedung. Jadi, kita memiliki pelayanan terintegrasi,” kata Anne usai penandatanganan MoU di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Selasa (10/3).

Baca Juga:Jabatan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purwakarta BergantiKBIH Al-Madinah Berharap Jadwal Umrah Bisa Normal Sebelum Ramadan

Anne menjelaskan, Mal Pelayanan Publik merupakan pembaharuan sistem pelayanan publik di Indonesia. Sistem ini adalah generasi ketiga dari sistem pelayanan terpadu satu atap yang beberapa tahun lalu pernah diluncurkan.
Anne berharap, performa birokrasi di Purwakarta semakin efektif dan efisien melayani warga. Dirinya siap mengawal kebijakannya tersebut sampai pada tatanan teknis.
“Prinsipnya melayani dengan hati. Birokrat di Purwakarta harus merasakan kebutuhan warganya. Ini penting dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. Sehingga, orientasi kerja menjadi lebih maksimal. Target dan strateginya kita tetapkan dan jalankan bersama seluruh lini birokrasi,” katanya.

Didukung Menteri

Langkah Pemkab Purwakarta mendapat dukungan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. Mantan Menteri Dalam Negeri itu bahkan menyaksikan langsung penandatanganan MoU bersama dengan 46 kepala daerah lainnya.

Senada dengan Anne, Tjahjo pun berujar hal yang sama. Menurut dia, teknologi informasi harus terintegrasi dengan pelayanan publik demi kecepatan dan ketepatan dalam pelayanan. Sehingga, masyarakat tidak lagi direpotkan dengan kebiasaan birokrasi yang njelimet.

“Semangatnya mengintegrasikan pelayanan. Itu kita harus satu suara dulu di situ. Purwakarta dan 46 daerah lain hari ini menyatukan suara demi pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat,” kata Tjahjo.

Sebanyak 100 lebih jenis layanan akan tersedia di Mal Pelayanan Publik. Layanan tersebut mulai dari identitas kependudukan, dokumen pertanahan, dokumen perizinan, sampai dokumen imigrasi.(mas/vry)

0 Komentar