Pengadilan Negeri Purwakarta Blusukan Bagikan Sembako

Pengadilan Negeri Purwakarta Blusukan Bagikan Sembako
BLUSUKAN: Sekretaris Pengadilan Negeri Purwakarta Gegen Diosya tampak blusukan untuk menyerahkan bantuan sembako yang langsung diantarkan ke rumah warga penerima. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Door to Door Langsung Ke Warga

PURWAKARTA-Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta menyalurkan bantuan berupa 150 paket sembako kepada masyarakat yang perekonomiannya terdampak pandemi Covid-19. Bahkan, para pegawai PN Purwakarta rela blusukan demi mengantarkan bantuan sembako tersebut secara door to door langsung ke depan pintu rumah warga penerima bantuan.

Sekretaris PN Purwakarta Gegen Diosya Sr SH MH mengatakan, bantuan sembako gratis ini merupakan komitmen untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang terus berupaya mengurangi dampak pandemi Covid-19.

“Bantuan ini murni berasal dari infak dan sedekah seluruh pegawai Pengadilan Negeri Purwakarta. Alhamdulillah semua ikhlas dan menunjukkan kepeduliannya. Bahkan, hampir seluruh pegawai ikut blusukan membagikan sembako gratis ini,” kata Gegen di PN Purwakarta, Kamis (7/5).

Baca Juga:Rektor UPI Bandung Sumbang 2.566 Masker untuk PurwakartaSarankan Pemkab Bentuk Regulasi untuk Bantuan

Gegen yang juga Ketua Unit Pengumpul Zakat PN Purwakarta ini menyebutkan, ke-150 paket sembako tersebut disebarkan di beberapa titik di Kecamatan Purwakarta, Babakancikao, dan Bungursari.

Di antaranya disebar di Kelurahan Nagri Kidul dan Kelurahan Nagri Kaler, serta di Desa Cibening dan Desa Cilodong.

Terkait pelayanan PN Purwakarta selama Bulan Ramadan dan pemberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), Gegen menyebutkan, layanan PN dimulai pukul 09.00 pagi s.d 12.00 siang.

Bahkan, sejak sebulan terakhir, proses persidangan perkara pidana dilakukan secara teleconference memanfaatkan aplikasi Zoom Meeting. “Teknisnya, hakim berada di Ruang Sidang Pengadilan, sedangkan jaksa di Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, dan terdakwa berada di Lapas Kelas IIB Purwakarta didampingi penasihat hukumnya,” ucap Gegen.
Adapun untuk perkara permohonan dan perkara perdata, sambungnya, masih digelar, itu pun dibatasi jumlah pengunjungnya.

“Untuk mengantisipasi merebaknya Pandemi Covid-19, PN Purwakarta mewajibkan setiap masyarakat pencari keadilan menggunakan masker dan mencuci tangan di wastafel yang disediakan. Kami juga menyediakan hand sanitizer dan thermo gun untuk cek suhu badan,” kata Gegen.(add/vry)

0 Komentar