Pengadilan Negeri Purwakarta Optimalisasi Peradilan Modern

Pengadilan Negeri Purwakarta
OPTIMALISASI: Jajaran PN Purwakarta terus melakukan optimalisasi peradilan modern di tengah keprihatinan akibat pandemi Covid-19. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Manfaatkan Teknologi, Pelayanan Jadi Cepat

PURWAKARTA-Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta baru saja memperingati HUT Ke-75 Mahkamah Agung (MA) RI yang jatuh pada 19 Agustus 2020. Tak sekadar memperingati, momen tersebut juga dijadikan PN Purwakarta untuk terus mengoptimalkan peradilan modern di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Kepala Pengadilan Negeri Purwakarta Jarot Widiyatmono SH MH melalui Sekretaris Gegen Diosya Sr SH MH mengatakan, memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru, PN Purwakarta harus memastikan bahwa kesehatan dan keamanan seluruh hakim dan aparatur peradilan tetap terjaga dan terjamin. Tak terkecuali seluruh pihak yang terlibat dalam proses peradilan.

Baca Juga:Masjid Agung Purwakarta (Baing Yusuf) dan Jejak Penyebaran Islam di Kota SantriIDI Kabupaten Subang Ingatkan Masyarakat Terapkan Prokes Covid-19

“Momentum ini menjadi waktu yang tepat dalam memaksimalkan pemanfaatan teknologi. Di antaranya administrasi perkara di pengadilan secara elektronik (e-Court), dilanjutkan dengan persidangan elektronik (e-Litigation),” kata Gegen saat dihubungi, Ahad (23/8).

Pemanfaatan teknologi itu, sambungnya, memberikan manfaat yang sangat besar bagi lembaga peradilan dalam menghadapi pandemi. Sistem yang telah dibangun ini, kata Gegen, membuat proses peradilan lebih cepat dan efektif dalam merespons tantangan sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Capai hasil maksimal

“Krisis ini harus dijadikan kesempatan meningkatkan kinerja lembaga peradilan, karena bekerja dengan teknologi pada hakikatnya adalah bekerja secara efisien dan efektif. Yakni, untuk mencapai hasil yang maksimal sehingga dapat memenuhi kebutuhan para pencari keadilan dengan cepat, transparan, akuntabel, dan adil,” ujar Gegen.

Optimalisasi teknologi ke dalam persidangan merupakan kebutuhan praktis sebagai dampak dari penyebaran Covid-19 yang telah mengubah praktik konvensional peradilan pidana ke sistem yang berbasis elektronik.

Lebih lanjut Gegen menambahkan, dalam memperingati HUT ke-75 Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri Purwakarta juga melaksanakan kegiatan baksos dengan membagikan 100 paket sembako untuk warga yang terdampak Covid-19.

“Ke-100 paket tersebut dibagikan usai pelaksanaan upacara secara virtual. Adapun penerimanya adalah para penyandang disabilitas netra anggota Pertuni Kabupaten Purwakarta. Kemudian warga RW 04 Nagri Kidul, dan warga RW 08 Nagri Tengah,” kata Gegen.

0 Komentar