Perizinan Tempat Wisata Dievaluasi, Cek Standar Keselamatan Pengunjung

Perizinan Tempat Wisata Dievaluasi, Cek Standar Keselamatan Pengunjung
IDENTIFIKASI: Petugas saat mengidentifikasi jenazah korban tewas tenggelam di Kolam Renang Alam Sari. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Peristiwa tewasnya dua pengunjung Kolam Renang Alam Sari yang berlokasi di Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, mendapat perhatian pemerintah daerah (pemda) setempat.

Yakni, dengan melakukan sejumlah upaya untuk mengantisipasi hal serupa agar tidak terjadi lagi. Salah satunya yaitu mengintruksikan Dinas Parawisata untuk melakukan pengecekan terhadap standar keselamatan pengunjung di setiap objek wisata kolam renang di Purwakarta.

“Kami sudah perintahkan dinas terkait untuk turun ke lapangan dan mengecek standar keselamatan pengunjung. Bagaimana pun juga pengelola kolam renang wajib menjamin keselamatan pengunjungnya. Pengecekan ini pun dikhususkan kepada pengelola Kolam Renang Alam Sari Wates,” kata Sekda Purwakarta Iyus Permana kepada koran ini, Rabu (12/6).

Baca Juga:Regulasi PPDB 2019 Terima dari Tiga JalurEmpat Kades Kecamatan Bojong Berakhir Agustus

Tak hanya itu, Iyus juga akan mengevaluasi perizinan tempat wisata yang tak memberikan jaminan keselamatan pengunjung. Jaminan seperti ini, menurutnya, wajib ada di setiap tempat wisata karena akan berpengaruh pada tingkat kunjungan wisatawan ke Purwakarta.

Pihaknya meminta kerja sama yang baik dari setiap pengelola pariwisata untuk terus mendorong Kabupaten Purwakarta sebagai daerah tujuan wisata. Apalagi, tingkat kunjungan dalam dua tahun terakhir terbilang cukup bagus, yakni di atas 1 juta pengunjung per tahunnya.

“Kejadian kemarin jangan sampai kontraproduktif dengan positifnya tingkat kunjungan wisata,” ujarnya
Diberitakan sebelumnya, dua orang pengunjung yang merupakan ayah dan anaknya tewas tenggelam di Kolam Renang Alam Sari Wates, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.
Korban adalah Dede Jaenudin (39), dan Rahman Nurpalah (7), warga Kampung Wangunsari RT 04/02 Desa Sawit, Kecamagan Darangdan Kabupaten Purwakarta. Keduanya diduga tak bisa berenang dan tenggelam di salah satu kolam dengan kedalaman 2 meter.(add/vry)

0 Komentar