PKB-PCNU Dirikan Posko Bersama, Siapkan Masker dan Hand Sanitizer

PKB-PCNU Dirikan Posko Bersama, Siapkan Masker dan Hand Sanitizer
POSKO BERSAMA: Fraksi PKB DPRD Purwakarta bersama PCNU Purwakarta mendirikan Posko Bersama sebagai langkah untuk menekan penyebaran COVID-19. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Fraksi PKB DPRD Purwakarta bersama dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Purwakarta membuka Posko Bersama, Rabu (25/3). Posko Bersama ini didirikan sebagai upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 di Kabupaten Purwakarta.

Berlokasi di Jalan Ibrahim Singadilaga, Kelurahan Sindangkasih, Purwakarta, Posko Bersama ini memiliki jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 17.00 setiap hari. Sebagai langkah awal, posko ini akan beroperasi sampai dengan 28 Maret 2020 mendatang.

Fasilitas yang disediakan di Posko Bersama ini antara lain masyarakat dapat memperoleh masker gratis. Ada juga hand sanitizer, hingga check kesehatan untuk mengetahui gejala awal COVID-19.

Baca Juga:Demi Cegah Corona, Warga Wanareja Diimbau Tunda HajatanWarga Perumahan Buana Subang Raya Keluhkan Fasilitas Jalan

“Posko ini akan kami buka hingga 28 Maret 2020. Selain itu rencananya setiap anggota DPRD dari PKB akan turun ke dapil masing-masing melakukan penyemprotan disinfektan ke masjid, majelis, dan fasilitas umum lainnya,” ujar Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Purwakarta Hidayat saat ditemui di lokasi.

Pada waktu bersamaan, Rais Syuriah PCNU Purwakarta Dr KH Abun Bunyamin MA menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya membantu Pemda Purwakarta dalam melakukan pencegahan penyebaran COVID-19.

“Kami berharap, Purwakarta masuk zona hijau penyebaran COVID-19, tidak terpengaruh dengan kabupaten lainnya yang sudah berstatus zona kuning apalagi merah,” ujar Kiai Abun.

Acara peresmian Posko Bersama ini dihadiri oleh seluruh anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Purwakarta serta pengurus PKB dan PCNU Purwakarta.

Fraksi PKB Ajukan Rp50 Miliar

Menindaklanjuti situasi dan kondisi virus Corona di Purwakarta yang kian memperihatinkan, Wakil Ketua Dprd Purwakarta Neng Supartini mengajukan agar Pemkab Purwakarta menggelontorkan dana Rp50 miliar, sebagai dana penanggulanhan virus mematikan tersebut.

Ajuan tersebut, kata Teh Neng sapaan akrab wakil rakyat yang terpilih untuk ke empat kali itu. Telah disampaikan ke Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika beberapa waktu lalu.

“Besaran anggaran tersebut sudah kami utarakan ke Pemkab, langsung ke Bupati,” terangnya.

Baca Juga:Pabrik Diliburkan, Buruh Ingin Tetap DigajiPendapatan Pedagang Menurun, Pedagang Minta Dilakukan Secara Rutin

Perihal mekanisme, dana apa yang akan digunakan. Teh Neng menjelaskan, ada dana Hibah atau dana sosial lain yang bisa di pergunakan.

DPRD sendiri, lanjut Neng Supartini, sudah mengarahkan fraksi lain untuk mengamini pos anggaran ini. “Kami juga sudah ajak fraksi lain untuk mengiyakan, perihal cukup atau tidak dana itu. Akan dikaji lebih lanjut,” ujar teh Neng yang juga masih menjabat sebagai ketua DPC PKB Purwakarta, kemarin (24/3).

0 Komentar