Polres Kampanyekan Penggunaan Masker

Polres Kampanyekan Penggunaan Masker
PAKAI MASKER: Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan bersama Dandim 0619/Purwakarta Letkol Arh Yogi Nugroho tampak menggunakan masker. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Polres Purwakarta ikut mengampanyekan penggunaan masker guna mencegah penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.

Ini menindaklanjuti instruksi pemerintah sesuai rekomendasi dari World Health Organizarion (WHO) sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Virus Korona atau SARS-CoV-2.

Tak tanggung-tanggung, bahkan Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan sendiri yang langsung mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker, terutama saat berada di luar rumah.

Baca Juga:Lima Penumpang Bus Suhunya Mendekati 39°CKades Pasirjaya: Bantuan Gubernur Covid-19 Rawan Konflik

“Mulai hari ini masyarakat di Purwakarta yang berada di luar rumah kami minta untuk menggunakan masker sesuai intruksi dari pemerintah pusat sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kapolres melalui keterangan tertulis yang diterima Pasundan Ekspres, Selasa (7/4).

Kapolres menjelaskan, pihaknya melakukan sosialisasi di beberapa pusat keramaian. Termasuk juga sosialisasi kepada masyarakat hingga tingkat desa.

Sosialisasi penggunaan masker tersebut melibatkan Babinkamtimas di setiap Polsek. Juga bekerjasama dengan pihak TNI, dalam hal ini Babinsa, serta perangkat pemerintah hingga tingkat desa. “Sosialisasi pemakaian masker akan kita lakukan hingga tingkat desa. Karena imbauan ini sifatnya menyeluruh,” ujar Kapolres.

Pada kesempatan itu juga, Kapolres menekankan kepada pengusaha atau penjual masker untuk tidak melakukan penimbunan.

Jika ada masyarakat yang mengetahui ada penjual yang melakukan penimbunan masker, kata dia, segera lapor ke Polres Purwakarta dan akan ditindak tegas.

“Kalau warga ada yang mencurigai atau mengetahui adanya praktik penimbunan masker silakan lapor, akan kita tindak tegas pelaku penimbunan masker tersebut,” kata Kapolres tegas.

Pihaknya juga akan terus melakukan patroli guna menyampaikan imbauan terkait maklumat Kapolri agar masyarakat tetap di rumah atau stay at home demi mencegah penularan Covid-19. “Keluar rumah diperbolehkan jika sedang ada dalam keadaan mendesak,” ujarnya.

Baca Juga:Pekerja Seni Nyaris Tidak Punya PendapatanTrafik Data Telkomsel Naik 16 Persen

Pihaknya pun bersama unsur TNI dan Pemerintah Daerah berkeliling mengingatkan warga agar tidak berkumpul dan tetap di rumah. “Kami melakukan tindakan-tindakan kemanusiaan mengedepankan upaya-upaya persuasif dan humanis untuk menyampaikan maklumat,” ucap Kapolres.(add/vry)

0 Komentar