Satgassus Covid-19 Kabupaten Purwakarta Uji Coba Rapid Test

Satgassus Covid-19 Kabupaten Purwakarta Uji Coba Rapid Test
PERKEMBANGAN: Perwakilan Satgassus Covid-19 Purwakarta, dr. Elitasari Kusuma Wardani, memaparkan perkembangan penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di wilayah Purwakarta, Selasa (31/3). MALDIANSYAH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Covid-19 Kabupaten Purwakarta mulai Selasa 31 Maret 2020 (kemarin, red), melakukan uji coba Rapid Test terhadap 32 orang berstatus ODP yang terindikasikan memiliki gejala mengarah pada Covid-19.

“Uji coba rapid test dilakukan pada orang dengan status ODP berdasarkan data yang telah terkonfirmasi oleh pemerintah provinsi Jawa Barat. Uji coba test ini dilakukan pada ODP yang telah dilaporkan kepada pemprov, nanti secara bertahap akan dilakukan ke yang lainnya,” kata Perwakilan Satgassus Covid-19 Purwakarta, dr. Elitasari Kusuma Wardani, Selasa (31/3).

Menurutnya, Rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus korona.

Baca Juga:Ruang Satnarkoba Disemprot Cairan DisinfektanPLN Bebaskan dan Diskon Tagihan Pelanggan

Dengan kata lain, bila antibodi ini terdeteksi di dalam tubuh seseorang, artinya tubuh orang tersebut pernah terpapar atau dimasuki oleh virus korona. Namun, perlu diketahui, pembentukan antibodi ini memerlukan waktu, bahkan bisa sampai beberapa minggu.

“Jadi, rapid test hanyalah sebagai pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus korona atau Covid-19. Kita harap dengan uji coba ini, bisa mempercepat proses percepatan penanggulangan covid-19 di Purwakarta,” tuturnya.

ODP dan PDP selesai masa perawatan

Dia katakan berikutnya, terjadi penambahan Orang Dalam Pemantauan (ODP) di wilayah Kabupaten Purwakarta sebanyak 2 orang dengan riwayat perjalanan migrasi dari luar kota dan dari luar negeri. Dan terdapat pengurangan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 2 orang karena telah selesai masa perawatannya, namun bagi kedua pasien tersebut juga diharuskan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

“Jadi, ODP berjumlah 166 orang, PDP 5 orang dan Positif tetap 1 orang. Kami tegaskan, berdasarkan pemeriksaan, untuk di Purwakarta belum ada yang meninggal dunia akibat corona,” kata dr. Elitasari.

Sebagai catatan, Satgassus Covid-19 Purwakarta juga menyatakan, saat ini kondisi Purwakarta relatif aman, belum masuk zona merah maupun transmisi lokal penyebaran Covid-19.

“Satgassus juga melakukan pengetatan arus lalulintas pada jalur yang memasuki Purwakarta, isinfeksi tempat umum masih tetap kita laksanakan dan tetap melakukan phisycal distancing untuk pencegahan penyebaran covid-19,” demikian dr. Elitasari.(mas/vry)

0 Komentar