Sepanjang Ramadan, Tempat Hiburan Malam Stop Beroperasi

Sepanjang Ramadan, Tempat Hiburan Malam Stop Beroperasi
Beni Primiadi, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Kabupaten Purwakarta.
0 Komentar

PURWAKARTA-Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Kabupaten Purwakarta Beni Primiadi menegaskan, tempat hiburan malam tidak beroperasi sepanjang Ramadan ini.

Hal ini, kata Beni, berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor: 451/12/1427/Kesra. Di mana di dalam surat edaran tersebut, kata Beni, pada poin 3 menjelaskan para pengusaha diskotik, pub, karaoke, dan hiburan lain yang sejenisnya dilarang melaksanakan kegiatannya selama Ramadan. “Ada pun surat itu sudah kami edarkan kepada yang bersangkutan,” kata Beni kepada awak media di Purwakarta, Senin (6/5).

Menurutnya, penutupan tempat hiburan malam biasa dilakukan setiap Ramadan, tujuannya untuk menghormati dan menghargai umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa. “Iya, setiap tahun memang tempat hiburan kami minta tutup sementara sepanjang Ramadan,” ujar Beni.

Baca Juga:Siswa Smansa Lolos Seleksi Paskibraka NasionalBPD Harus Bersikap Profesional, Transparan, Akuntabel dan Disiplin

Jika tempat hiburan malam tidak mengindahkan surat edaran tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi dengan menutup dan menyegelnya. Oleh karena itu, Beni meminta para pelaku usaha tempat hiburan malam dan sejenisnya menaati aturan. “Jika membandel kami tidak segan memberikan sanksi tegas,” ujarnya.
Tak hanya tempat hiburan malam, selama Ramadan pihaknya pun bakal kerap menggelar operasi cipta kondisi seperti razia miras dan kos-kosan. Hal tersebut dibuktikan pada akhir pekan lalu, pihaknya berhasil menangkap basah dua pasangan mesum di dalam kos-kosan. “Iya kita amankan dua pasangan muda-mudi di sebuah kos-kosan di wilayah Munjul,” ujarnya .

Beny menuturkan, dalam operasi yang dilakukan itu, kedua pasangan mesum ini tak bisa mengelak. Kendati, mereka sebelumnya mengaku telah menikah. Namun, saat diperiksa, mereka tak bisa menunjukan surat nikah. “Keduanya, mengaku sudah menikah. Tapi, ternyata tak bisa menunjukan surat nikah. Mereka telah diperiksa, kami juga telah memanggil orang tuanya,” jelas dia.

Dia menegaskan, operasi penyakit masyarakat yang dilakukan jajarannya ini bukan tanpa alasan. Karena, sebelumnya jajarannya mengendus adanya bisnis ‘lendir’ melalui dunia maya (online).

Kemudian, kos-kosan disinyalir menjadi lokasi yang digunakan mereka sebagai tempat transaksi prostitusi terselubung itu. Apalagi, sambung dia, banyak laporan yang masuk ke pihaknya jika ada sejumlah kos-kosan kerap digunakan tempat prostitusi. Jajarannya mulai mengecek, dan ternyata benar.

0 Komentar