Tahun 2020 Dewan Ingin Bahas APBD Dari RKPD

0 Komentar

PURWAKARTA–Wakil Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami menegaskan, pada saat penyusunan APBD tahun 2020 nanti, pihaknya ingin sama-sama membahas RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah). Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan Badan Anggaran (Bangar) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Tangerang.

Bangar dan Banmus DPRD Kabupaten Tangerang konsultasi ke DPRD Purwakarta terkait soal Tupoksi Bangar dan Banmus. Mereka diterima Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami di ruang rapat komisi, Jumat (22/2).

Puji menjelaskan, menurut Bangar DPRD Kabupaten Tangerang, banyak aspirasi yang terserap oleh dewan saat melakukan Reses dan diimplementasikan dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Berbeda dengan Purwakarta, karena RKPD biasanya sudah digodok oleh eksekutif dengan memprioritaskan hasil Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan). Sedangkan aspirasi dari reses, porsinya sangat kecil saja yang terserap.

Baca Juga:283 Orang Tercatat Pemilih DisabilitasDekopinda Segera Gelar Rakerda

“Makanya, dalam penyusunan APBD tahun 2020 mendatang, dewan ingin ikut membahasnya mulai saat pembahasan RKPD. Sebelumnya, kita praktis dilibatkan hanya saat mulai membahas KUA- PPAS (Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara) dua kali,” jelasnya.

Menurut Puji, sesuai UU No. 25/2004 tentang sistem pembangunan nasional, pihak pemerintah daerah menjaringnya melalui Musrenbang, sedangkan DPRD melalui kegiatan Reses. “Selanjutnya hasil aspirasi masyarakat ini kita tuangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD. Nah, hasil Musrenbang bisa sama, bisa juga berbeda dengan pokok-pokok pikiran dewan,” jelasnya.

Puji menganalogikan ibarat eksekutif dan legislatif sama-sama ingin memasak, harusnya diracik sama-sama dari awal. Misalnya eksekutif ingin masak semur daging dan Dewan ingin opor ayam. Maka, eksekutif beli daging dan dewan belanja ayam. “Begitulah RKPD, seharusnya digodok sama-sama, sehingga proses administrasi sudah matang. Sebab proses anggaran ada tiga, mulai dari perencanaan, pembahasan, dan pelaksanaan,” ujarnya.

Lebih rinci ia menerangkan, proses penyusunan anggaran, dimulai dari penyusunan KUA – PPAS (Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara). Kemudian dibahas oleh Bangar dengan TPAD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah ) selaku koordinator.

“DPRD terus mengundang OPD-OPD terkait, diprioritaskan OPD yang memiliki anggaran terbesar, untuk memerinci dari yang sulit dulu. Kita minta mereka untuk mengajukan yang paling prioritas terlebih dulu, sebab anggaran kita sangat terbatas. Tapi ini baru kebijakan saja, paling tidak kita floating terlebih dulu sebelum dilakukan nota kesepakatan,” jelasnya.

0 Komentar