Temu Media, KPPN Beberkan Realisasi Anggaran 2019

Temu Media, KPPN Beberkan Realisasi Anggaran 2019
TEMU MEDIA: KPPN Purwakarta saat menggelar Temu Media dan menyampaikan realisasi anggaran tahun 2019. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwakarta menyampaikan pencapaian kinerja dan realisasi anggaran tahun 2019 satuan kerja (satker) Kabupaten Purwakarta dan Subang.

Kepala KPPN Purwakarta Saprudin menyebutkan, realisasi anggaran 2019 pada kementerian atau lembaga vertikal seperti TNI dan Polri dari pagu Rp1.411.970.799.000 realisasinya Rp1.437.105.229.107 atau terserap sebesar 98,84 persen. Ada pun sisanya Rp4.865.569.893.

“Untuk realisasi dana alokasi khusus (DAK) fisik di Kabupaten Purwakarta mencapai 96,88 persen, sedangkan di Kabupaten Subang mencapai 95,79 persen,” kata Saprudin saat menggelar Temu Media di Aula KPPN Purwakarta, Jl Ibrahim Singadilaga, Rabu (22/1).

Saprudin yang saat itu didampingi Kasi Verifikasi dan Akuntansi dan Kepatuhan Internal Arif Santoso, Kasi Bank Dedi Setiadi, serta Kasi Pencairan Dana dan Manajemen Satker Lili Casmali ini, juga menjelaskan, realisasi Dana Desa di dua kabupaten tersebut mencapai 100 persen.

“Pada tahun 2020 ini, alokasi Dana Desa untuk wilayah Kabupaten Purwakarta mencapai Rp169.446.203.000. Dana tersebut dialokasikan ke 183 desa di Kabupaten Purwakarta. Sementara, alokasi untuk DAK fisik wilayah Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2020, sebesar Rp 88.551.127.000,” ujarnya.

Saparudin menegaskan, 2020 adalah momentum dimulainya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2040. “Alokasi APBN tahun 2020 sebesar Rp2.540,4 triliun. Belanja negara untuk Provinsi Jawa Barat sebesar Rp122,523 triliun,” katanya.

Sedangkan belanja negara yang dialokasikan dan menjadi kewenangan pembayaran oleh KPPN Purwakarta sebesar Rp1.926.906.184.000.
Alokasi tersebut meliputi belanja satker vertikal kementerian negara atau lembaga dan tugas pembantuan yang dikelola oleh OPD sebesar Rp1.335.734.037.000.

Lalu, sambungnya, ada untuk alokasi DAK fisik dan dana desa untuk Kabupaten Purwakarta dan Subang sebesar Rp591.172.147.000. “Ini meliputi DAK fisik sebesar Rp206.472.733.000 dan dana desa untuk dua kabupaten sebesar, Rp384.699.414.000,” ucapnya.(add/vry)

0 Komentar