Tingkat Partisipasi Pemilih Sentuh 82,1 Persen, Partai Tertib Laporkan Dana Kampanye

Tingkat Partisipasi Pemilih Sentuh 82,1 Persen, Partai Tertib Laporkan Dana Kampanye
KAWAL SUARA. Tampak kotak suara yang hendak diserahkan ke KPU Provinsi Jawa Barat. Proses tersebut mendapat pengawalan anggota Polri-TNI. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 sangat tinggi, bahkan melampaui target yang ditetapkan.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Purwakarta Ahmad Ikhsan Faturrahman saat ditemui wartawan di sela prosesi pelepasan suara ke tingkat Provinsi Jawa Barat, di Kantor KPU, Kamis (2/5).
“Alhamdulillah target 80 persen terlewati, yakni tingkat partisipasi pemilih mencapai 82,1 persen. Ini menandakan kesadaran masyarakat akan proses demokrasi semakin tinggi. Pun halnya dengan kedewasaan berpolitik di masyarakat,” kata Ahmad Ikhsan.

Dirinya juga menyebutkan, proses rekapitulasi di tingkat KPU berjalan aman, lancar, dan kondusif. “Bahkan waktunya lebih singkat, yakni hanya dua hari. Di mana sebelumnya ditetapkan waktu rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat kabupaten berlangsung selama tiga hari,” ujarnya.

Ditemui terpisah, Koordinator Divisi Hukum KPU Purwakarta Salman Alfarisi mengungkapkan, seluruh partai peserta pemilu, nir PKPI, telah menyerahkan Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Baca Juga:Komunitas Sahabat Akhirat Utamakan Sosial dan KeagamaanPendidikan Majukan Kebudayaan Bangsa

“Hari ini (kemarin, red) adalah batas terakhir pelaporan. Seharusnya partai langsung menyerahkan LPPDK ke Kantor Akuntan Publik (KAP). Namun kami memfasilitasinya. Partai sendiri menyerahkan tiga rangkap untuk KPU, Bawaslu, dan KAP,” ucapnya.

Dijelaskannya, partai wajib menyerahkan LPPDK karena bila tidak, sanksinya cukup berat. “Yakni caleg yang lolos bisa didiskualifikasi. Ada pun PKPI tidak menyerahkan, mungkin karena tidak ada calegnya yang lolos,” katanya.
Salman menambahkan, saat ini belum bisa diketahui partai mana yang paling banyak atau paling sedikit menggunakan dana untuk kampanye. “Nanti yang mengaudit KAP, dan hasilnya akan dipublis di media massa,” ucapnya.(add/vry)

0 Komentar