Ridwan Kamil: Kabupaten Sumedang Miliki Alat “PCR Mobile”

Ridwan Kamil: Kabupaten Sumedang Miliki Alat “PCR Mobile”
0 Komentar

BANDUNG  – Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil menyampaikan Kabupaten Sumedang telah memiliki alat tes COVID-19 metode Polymerase Chain Reaction (PCR) bergerak untuk melakukan tes usap kepada masyarakat yang sulit dijangkau.

Emil menyampaikan pencapaian inovasi yang berhasil dilakukan oleh Provinsi Jabar dalam penanggulangan COVID-19 kepada Presiden RI Joko Widodo.

“Inovasi Jabar terbaru mulai di Sumedang. Kami punya PCR segede koper, yang bisa dibawa ke desa ke gunung yang enggak terjangkau yakni ‘mobile PCR’,” kata Kang Emil kepada Presiden Joko Wido saat rapat koordinasi di Makodam III Siliwangi Kota Bandung, Selasa.

Baca Juga:Sampaikan Kepada Presiden, Emil: Jabar Paling Rawan Penyebaran COVID-19Tiga Anomali Penggerak Ekonomi Jabar Tumbuh Saat Pandemi

Menurut dia, pengetesan bisa dilakukan dengan merata dengan menugaskan personel ke suatu lokasi.

“Kalau Bapak (Presiden) berkenan ini inovasi Jabar bisa menjadi sebuah terobosan untuk memastikan pengetesan bukan hanya di kota,” katanya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Kang Emil menyampaikan dua usulan kepada Presiden Joko Widodo di antaranya pertama saat ini ada layanan dari pihak swasta untuk pelayanan PCR bernama “pay per service PCR” karena kapasitas pengujian PCR di laboratorium yang dimiliki Pemprov Jabar sudah mentok di angka maksimal yakni 15.000 hingga 20.000.

“Nah kalau dibolehkan kebijakan itu maka kita bisa menaikkan statistik dengan kerja sama swasta. Jadi kita hanya bayar satu orang berapa rupiah. Mereka investasi kita ngasih alat. Maka dengan itu saya kira hitungan kapasitas kita akan naik,” kata dia

Usulan yang kedua yang disampaikan oleh Kang Emil kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat tersebut ialah terkait penemuan alat tes COVID-19 PCR portabel untuk melakukan tes usap kepada masyarakat di Kabupaten Sumedang.

Selain itu, lanjut Kang Emil, untuk kapasitas test COVID-19, Provinsi Jabar memiliki kelemahan walau di tingkat provinsi tertinggi setelah DKI Jakarta.

“Kami sudah melakukan 175.260 (tes) agak jomplang dengan Jakarta. Kami mohon dukungan risiko untuk mengejar pengetesan setinggi-tingginya karena dengan testing lebih banyak kasus kami lebih sedikit, virusnya cc-nya berbeda karena satu dan lain hal,” kata dia.

Baca Juga:Program Santri Tani Dapat Gerakan Ekonomi JabarBupati Lantik PAW Kepala Desa Lengkong

Lebih lanjut Kang Emil mengatakan dari tanggal 3-9 Agustus 2020 dinyatakan bahwa sudah tidak ada lagi zona merah COVID-19 di Provinsi Jabar.

0 Komentar