Satu Pekan PSBB, Jabar Berhasil Tekan Angka Penularan Kasus COVID-19

Satu Pekan PSBB, Jabar Berhasil Tekan Angka Penularan Kasus COVID-19
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menggelar konferensi pers usai ratas evaluasi pelaksanaan PSBB bersama Presiden RI Joko Widodo, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (12/5/20). (Foto: Yogi P/Humas Jabar)
0 Komentar

Jumlah pasien dan angka kematian turun, tingkat kesembuhan naik hampir dua kali lipat

KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melaporkan, hasil evaluasi satu pekan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Provinsi Jabar –selanjutnya ditulis PSBB Jabar– menunjukkan hasil yang positif.

Hal itu merujuk data jumlah pasien COVID-19 di rumah sakit yang mengalami penurunan. Selain itu, tingkat kematian juga dilaporkan turun, sementara tingkat kesembuhan naik hampir dua kali lipat. PSBB Jabar sendiri mulai diberlakukan pada Rabu, 6 Mei lalu.

Baca Juga:Tes Swab Masif Mulai Berjalan, Pemda Prov Jabar Bagikan 15.500 Tes Kit ke 10 Kab/KotaDampak Corona Gelandangan Baru di Karawang Meningkat

“Saya laporkan per tanggal 12 Mei ini, jumlah pasien di rumah sakit rata-rata di angka 350-an (pasien), ini turun dibandingkan akhir April yang (rata-rata) sekitar 430 (pasien),” ucap Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– saat konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (12/5/20).

“Kemudian tingkat kematian turun dari tujuh pasien per hari menjadi empat pasien per hari yang meninggal dunia. Tingkat kesembuhan juga naik hampir dua kali lipat,” tambahnya.

Selain itu, tingkat kecepatan penularan virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19 pun dilaporkan turun, dari indeks 3 sebelum PSBB menjadi 0,86 setelah PSBB. Hal ini, kata Kang Emil, didukung dengan pelarangan mudik dan penyelenggaraan PSBB yang diperketat.

“Sekarang mudik dilarang, PSBB diketatkan, kita turun menjadi 0,86 indeksnya. Artinya kalau indeksnya 1, satu pasien menularkan ke satu orang, kalau indeksnya 3, satu pasien dalam satu hari bisa menular ke tiga orang. Hari ini kami sudah di (indeks) 0,86 artinya satu pasien menularkan ke satu orangnya mungkin di dua hari,” tutur Kang Emil.

Terkait kemungkinan dilakukannya relaksasi atau pelonggaran pada PSBB Jabar, Kang Emil mengatakan bahwa ada 63 persen wilayah Jabar yang memungkinkan untuk relaksasi, sedangkan 37 persen wilayah lainnya masih perlu diwaspadai karena pergerakan data COVID-19 di daerah tersebut belum dinilai aman.

“Jadi yang 63 persen punya potensi untuk dilakukan relaksasi pasca PSBB, karena data menunjukkan pergerakan tidak ada di 63 persen wilayah Jawa Barat itu, maka 63 persen ini kemungkinan bisa kembali ke situasi yang lebih normal setelah kita lakukan evaluasi,” ucap Kang Emil.

0 Komentar