14 Tahun Terbengkalai, Nasib Jalan Lingkar Pamanukan Bukan jadi Prioritas

Jalan Lingkar Pamanukan
TERBENGKALAI: Potret Jalan yang direncanakan menjadi Jalan ringroad Pamanukan. Kondisinya memprihatinkan dan terbengkalai. YOGI MIFTAHUL FAHMI PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Setelah pembukaan jalan di wilayah selatan yang berhasil dilakukan dan kini tengah berjalan, muncul aspirasi dari warga juga tokoh masyarakat di pantura soal perbaikan jalan. Tidak hanya itu, pembuatan jalan baru dalam hal ini Jalan Lingkar Pamanukan kembali mengemuka. Sebab, sejak pembebasan lahan Jalan Lingkar Pamanukan dari tahun 2006, hingga tahun 2020 ini pembangunannya tak jelas.

Tokoh Masyarakat H. Hermansyah menyampaikan, saat pembebasan lahan dirinya masih menjabat sebagai Ketua BPD Desa Pamanukan. Dari informasi yang ia ketahui, pembebesan lahan untuk Jalur Lingkar Pamanukan mencapai 10 hektare dengan lebar 15-20 meter dan panjang 2 KM.

“Itu dua desa antara Desa Pamanukan dengan Desa Pamanukan Hilir, menghubungkan ke Kecamatan Legonkulon nantinya,” kata H. Hermansyah.

Baca Juga:Rencana Jalan Kabupaten Era Eep Hidayat Kandas di Tengah Jalan1 Hektare Ganja di Perkebunan Bukit Unggul Desa Cipanjalu Terungkap

Jalur Lingkar Pamanukan tersebut, tidak hanya untuk kepentingan akses transportasi, tapi manfaat yang dirasakan bisa untuk mengangkut hasil pertanian, perikanan dan tambak maupun akses wisata ke wilayah Kecamatan Legonkulon. “Selain itu, berkaca dari kasus banjir Pamanukan 2014, jalur ringroad bisa menjadi jalur evakuasi ketika melintas ke Pamanukan itu tidak bisa,” ungkap H. Hermansyah.

Meski begitu, ia mengaku sangat prihatin dimana dalam jangka waktu 14 tahun ini jalan tersebut masih belum berdiri. Bahkan pembangunannya pun terkesan sepotong-sepotong tanpa ada perhatian dan visi yang jelas. “Padahal manfaatnya luar biasa, baik ekonomi, transportasi. Tapi ini lahan sudah bebas, sampai sekarang baru jembatan sama pembatas saja, masih belum jelas pekerjaannya,” ucap H. hermansyah.

Plt Camat Pamanukan melalui Kasubbag Perencanaan dan Keuangan H. Amin Suhami menyebut, pembebasan lahan untuk Jalur Ringroad Pamanukan dilakukan pada Tahun 2006. Kala itu, Bupati Subang jaman Eep Hidayat. Bahkan kata H. Amin, pembebasan lahan juga dilakukan di lokasi lain untuk 3 kegiatan berbeda.

Lokasinya dari pertigaan Panorama yang masuk Desa Pamanukan

“Untuk jalan itu, perkiraan 6 hektare dengan lebar 20 meter dan panjang kurang lebih 2 KM, lokasinya dari pertigaan Panorama yang masuk Desa Pamanukan hingga ke Pamanukan Hilir, di sawah-sawah itu,” jelas H. Amin.

0 Komentar