2.000 Kendaraan Terjaring Operasi KIR, Cegah Lakalantas dan Tingkatkan PAD

2.000 Kendaraan Terjaring Operasi KIR, Cegah Lakalantas dan Tingkatkan PAD
TILANG: Petugas menghentikan sebuah kendaraan box yang ditemukan tidak membayar KIR pada operasi kendaraan angkutan orang dan barang. YUGO EROSPI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Subang menggelar operasi kendaraan angkutan orang dan barang di Jalan Ahmad Yani depan Wisma Karya, Seni (7/1). Pada operasi itu ditemukan sebanyak 2.000 kendaraan terjaring yang tidak membayar Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR).

Kepala Seksi Dalops Dishub Subang, Didi mengatakan operasi ini untuk menertibkan KIR kendaraan yang over dimensi dan overload. Adapun pelaksanaan operasi akan digelar selama 1 bulan di sejumlah titik rawan yang ada di Kabupaten Subang. “Pada operasi ini, kami berkoordinasi dengan pihak Polres Subang, karena di lakukan selama 1 bulan di titik-titik rawan,” kata Didi.

Dia menambahkan operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Subang. Pasalnya, untuk pembayaran KIR langsung ke bank, sehingga bisa masuk ke PAD Subang. “Prediksi kami ada 2.000 kendaraan yang tidak membayar KIR nya,” ungkapnya.

Baca Juga:Bentengi Diri dari Gerakan RadikalismeSat Pol PP Buru Mobil Online, Mangkal di Jalan Sebabkan Kemacetan

Ditempat yang sama, Petugas penguji Kendaraan Dishub Subang, Lia Yulianti mengatkan pada operasi ini dilakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap kelengkapan kendaraan, seperti buku KIR, Wiper, Ban, Tonase, dan juga muatan dimensi angkutan kendaraan. Adapun kendaraan yang terjaring, sopir diminta membayar denda langsung ke Bank. “Ya banyak ditemukan seperti KIR yang tidak dibayar, muatan dimensi kendaran ynag tidak sesuai dan lainya,” ujarnya.

Kanit Dikyasa Sat lantas Polres Subang, Ipda Kuswanto mengatakan operasi ini untuk mencegah kecelakaan kendaraan di jalan raya. Seperti kendaran yang ramcheck nya tidak sesuai dan over dimensi, sehingga dapat membahayakan berkendara.

Selain itu, pihaknya juga menemukan sopir yang tidak memiliki SIM dan kadaluarsa. “Sopir yang tidak ada SIM, kita langsung lakukan penilangan,” kata Kuswanto.

Dia mengimbau para pengendara mobil angkutan berdimensi besar agar berhati-hati dalam berkendara. “Jangan ugal-ugalan karena itu membahayakan pengendara lain. Kita sering menerima aduan dari masyarakat terkait sopir yang tidak tertib tersebut,” pungkasnya. (ygo/sep)

0 Komentar