21 ASN Positif Covid-19, Pemkab Subang Berlakukan WFH

21 ASN Positif
PELAYANAN ONLINE: Tatap muka diberhentikan sementara, pelayanan online diintensifkan. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG–Dari semula hanya beberapa orang, kini 15 Apartur Sipil Negara (ASN) Pemkab Subang terkonfirmasi positif Covid 19. Hal tersebut diungkapkan Humas Gugus Tugas, dr Maxi.

“Iya 15 orang ASN yang positif Covid-19 ini merupakan hasil tes swab yang dilakukan Minggu lalu, dengan cara jemput bola oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Subang ke kantor-kantornya. Hingga hari ini 21 ASN positif Covid-19,” jelasnya Minggu (16/8).

Dia menjelaskan dari 15 orang itu, yang terpapar corona diantaranya, 3 orang dari Irda, 6 dispemdes, 1 DPMPTSP, 2 dinsos, 2 LH, 1 BP4D.

Baca Juga:Kas KONI Nol, Cabor Pertanyakan Uang PembinaanKontraksi Ekonomi Jabar Minus 5,98 Persen

Dengan banyak ditemukannya kembali positif Covid-19 di Subang ini, kata dr. Maxi, pihak TGTPP Covid-19 Subang bersama Pemkab Subang malam ini akan menggelar rapat terbatas di Rumdin Bupati Subang. “Rapat tersebut akan membahas berbagai hal. Salah satunya soal kebijakan WFH (Work From Home),” pungkasnya.

Hasil rapat tersebut, memerintahkan Kepala Perangkat Daerah membentuk Pengaturan Sistem Kerja bagi ASN di kantor (Work From Office).

Maksimal kehadiran pegawai 20 persen dan maksimal kehadiran pegawai 50 persen. Kebijakan tersebut untuk lingkup Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Daerah, Puskesmas, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Badan Pendapatan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kecamatan dan Kelurahan.
Dalam rangka memudahkan komunikasi dan pengambilan keputusan dengan cepat tanpa harus rapat bertatap muka, maka diwajibkan melakukan virtual meeting.

Disdukcapil Intensifkan Sipedas

Disukcapil menutup sementara pelayanan tatap muka dan memaksimalkan pelayanan online. Kepala Disdukcapil Subang Dr. Drs. H. Yayat Sudrajat. M.Si mengatakan, pelayanan dihentikan sementara di kantor Disdukcapil. Begitu pula di UPT-UPT Disduk di berbagai kecamatan. Hal tersebut, sesuai dengan surat edaran dari Bupati Subang bekernaan dengan hasil tes swab kemarin, dimana salah satu ASN di lingkup kantor Disdukcapil ketiika dilakukan tes swab hasilnya positif.

“Sementara waktu dihentikan sementara sesuai dengan surat edaran. Pastinya akan berjalan kembali seperti biasa jika kondisi sudah normal,” ujarnya.

0 Komentar