37,7 Km Lewati 9 Kecamatan dan 20 Desa, Tol Patimban Sawangan-Pusakaratu

Tol Patimban Sawangan-Pusakaratu
YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES Gambar Jalur tol dan Jalur Kereta Api : Sumber Kemenhub
0 Komentar

SUBANG-Rencana pembangunan Jalan Tol dari Cipali ke Patimban mulai disosialisasikan dan akan beranjak pada penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Menariknya, jalan tol menuju Patimban yang rencananya berdampingan dengan Jalur Kereta Api mengalami perubahan.

Dalam desain awal yang dibuat Kementrian PUPR, titik interchange berada di Kecamatan Cibogo mengarah ke utara dan bertemu dengan titik jalur kereta api dari Stasiun Pagaden dan berbarengan menuju wilayah Pusakanagara.

Namun dalam paparan pemrakarsa yang terdiri dari PT Jasa Marga, Surya Semesta Internusa, Daya Mulia Turangga dan Jasa Sarana, Jalur Kereta Api dan Jalan Tol menuju Pelabuhan Patmban tak jadi beriringan. Hal ini terungkap dalam design yang disampaikan oleh Konsorsium Pemrakarsa pembangunan Arif Azahari.

Baca Juga:Rencana Pembangunan Ruas Jalan Tol Menuju Patimban Konsultasi Publik untuk Susun AmdalLaksanakan Sidang Kerangka Acuan untuk Jalur Kereta Api

Dalam desain terbaru, jalan tol menuju Patimban dengan titik interchange berada di Desa Sawangan Kecamatan Cipeundeuy atau di Km 89 Tol Cipali. “Rencananya Interchange Junction masuk wilayah administrasi Desa Sawangan, sepanjang 37,7 KM hingga Pusakaratu,” kata Arif.

Jalan tol sepanjang 37,7 KM tersebut akan melewati 9 Kecamatan dengan total 20 Desa yang akan terlewati jalan tol ini hasil dari prakarsa Konsorsium ini yakni desa yang akan terlewati diantaranya dari Desa Sawangan kecamatan Cipeundeuy memanjang hingga Desa Pusakaratu Kecamatan Pusakanagara.

Sementara, saat konsultasi publik rencana pembangunan Jalur Kereta Api Oktober Tahun 2019 lalu, Kasi Pengembangan Jaringan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Awang Meindra menyebut, rencana jalur rel kereta api akses Patimban akan melintasi 7 Kecamatan dengan 15 desa. Bahkan kata Awang, rencananya trase jalur rel kereta api juga akan berdampingan dengan jalan tol menuju Pelabuhan Patimban.

“Iya rencananya seperti itu, rencana sebagian sebesar seperti itu. Kita terus berkoordinasi dengan Kementrian PUPR,” kata Awang saat diwawancarai Pasundan Ekspres Oktober 2019 lalu (2/10).

Mengenai, rencana jalur kereta api yang akan dibangun sepanjang 28 Km dari sekitar Stasiun Pagaden Baru hingga ke Desa Patimban. “Untuk dari Pagaden Baru sampai ke Patimban itu ada 28 Km, tapi yang 2 Km itu karena di backup area masuknya Amdal Pelabuhan. Nah kita akan analisis yang 26 Km itu,” ucapnya.

0 Komentar